Metro

Menjamur, Satpol PP Balikpapan Tertibkan Pom Mini

Satpol PP mengangkut Pom Mini saat penertiban (foto:kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dianggap mulai menjamur, Satpol PP Balikpapan tertibkan pom mini.

Wakil kepala Satpol PP Balikpapan Izmir Novian Hakim menyebutkan tercatat ada 600 pom mini di Balikpapan.

“Makanya kami dari pemerintah kota bersama instansi terkait melakukan giat penertiban, kalau kami tidak tertibkan ini akan berbahaya terutama potensi kebakaran,” kata Izmir di sela penertiban, Rabu (13/9/2023).

Penertiban ini merujuk pasal 19 Perda Balikpapan Nomor 1 tahun 2021 tentang Larangan Menjual BBM Eceran dan atau Pom Mini.

Untuk langkah awal, penertiban akan dilakukan di Kecamatan Balikpapan Tengah dan Kecamatan Balikpapan Kota, petugas menyisir seluruh pedagang yang menyidiakan pom mini.

“Totalnya ada 10 pom mini untuk hari ini (hasil penertiban),” ujarnya.

Lanjut Izmir, sebelum penertiban, Satpol PP telah memberi teguran. “Tapi teguran tidak diindahkan sehingga kami lakukan penyitaan,” pungkasnya. (*)

To Top