Metro

Operasi Zebra Mahakam 2023 di Balikpapan Berakhir, Dominasi Tilang Manual

Polisi melakukan tindak prefrentif saat digelarnya operasi Zebra Mahakam beberapa waktu yang lalu (foto:kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Operasi Zebra Mahakam 2023 resmi berakhir, Minggu (17/9/2023).

Dari operasi itu masih banyak pengendara di Kota Balikpapan yang melakukan pelanggaran.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Ropiyani mengatakan selama dua pekan berlangsung, polisi mengeluarkan sebanyak 406 surat tilang kepada pelanggar.

“Dari jumlah itu ada dua tindakan yaitu secara ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement, Red) maupun manual,” katanya saat dijumpai di kantornya, Senin (18/9/2023).

Adapun yang mendominasi yakni penilangan manual, disebutkannya selama operasi polisi menindak sebanyak 364 pelanggar.

“Kalau untuk ETLE terdapat 42 pelanggar,” ujarnya.

Dalam operasi itu, lanjut Ropiyani polisi juga lebih mengedepankan tindakan preventif, artinya tidak serta merta melakukan penilangan di lapangan.

Lebih lagi, hanya terdapat tujuh pelanggar prioritas yang menjadi target dalam operasi ini seperti tidak menggunakan helm SNI, pengendara melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol alias mabuk.

Kemudian pengendara melanggar rambu lalu lintas, pengendara tanpa Safety Belt untuk roda empat, serta berkendara lebih dari dua orang untuk roda dua.

Maka, jika pelanggarannya tidak serius atau tidak berpotensi terhadap terjadinya kecelakaan polisi mengutamakan tindakan preventif atau hanya memberikan teguran baik lisan maupun tertulis, serta memberikan edukasi kepada warga.

“Untuk teguran tertulis selama Operasi Zebra kami menghimpun ada 667,” sebutnya.

Dirincikannya, dari 667 teguran secara tertulis terdapat 127 pelanggar dan 540 kasus untuk teguran secara lisan.

Dari keseluruhan pelanggaran didominasi warga pengendara roda dua dengan jenis pelanggaran seperti melawan arah, hingga berbelok di kawasan yang jelas-jelas dilarang. (*)

To Top