dprd balikpapan
Parlementaria

Bapemperda Pastikan 80 Raperda Balikpapan Tahap Pembahasan

Andi Arif Agung

KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung, memastikan 80 persen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sedang dalam tahap pembahasan.

Sementara itu, 60 persen Raperda tersebut terus dikebut.

Diketahui, sepanjang tahun 2023 ada delapan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Kota Balikpapan.

Sementara Perda inisiatif Pemkot Balikpapan sebanyak sembilan Perda.

“InsyaAllah. Memang potensinya sedikit. Karena dari zaman dulu memang tidak pernah (100 persen).

Bahkan dulu pernah dari 40 usulan, nol yang diselesaikan,” ujar Andi Arif Agung atau populer dengan nama A3, dikonfirmasi Senin (9/10/2023).

Menurutnya, proses pengesahan suatu produk hukum dilalui dengan pembahasan mendalam dari percakapan dan keputusan politik, serta berdasarkan kajian yang kompleks.

Sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mematangkan suatu produk hukum.

“Bisa dibayangkan seperti KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Red) yang (prosesnya) begitu lamanya.

Dari saya masih mahasiswa, baru kemarin bisa diselesaikan. Itupun dengan penuh polemik.

Jadi bisa dibayangkan, keputusan politik yang tidak mudah,” urainya.

Selain itu, lanjutnya, ada banyak hal yang menyebabkan pembahasan sejumlah Reperda di Kota Balikpapan belum bisa rampung.

“Salah satunya seperti ketidaksiapan naskah akademik. Ada juga penyesuaian dengan peraturan yang baru dari pemerintah pusat, padahal naskah akademik sudah jadi,” pungkasnya. (*)

To Top