
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya bidang hukum.
Yakni dengan melaksanakan program penyuluhan hukum melalui kader Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Mulai tingkat kecamatan hingga kelurahan di Kota Balikpapan.
Terkait itu, Kepala Bidang (Kabid) Hukum Pemkot Balikpapan Elizabeth Toruan mengatakan, materi penyuluhan hukum yang disampaikan kepada masyarakat menitikberatkan untuk beberapa hal.
Antara lain terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, transportasi serta Human Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saat ini sedang berjalan untuk beberapa kelurahan. Biasanya setiap Senin, Selasa dan Rabu, ada pembinaan Keluarga Sadar Hukum,” ujar Elizabeth, ditemui di kantornya, Selasa (24/10/2023).
Dijelaskan, setiap kali penyuluhan hukum, pihaknya didampingi para narasumber dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).
Tidak ketinggalan dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan.
“Untuk saat ini kami sudah bentuk 12 kelompok Kadarkum. Memang harapan kami bisa terus bertambah setiap tahun,” ungkapnya.
Menurutnya, semakin banyak kader Kadarkum, maka akan menjadi perpanjangan tangan Pemkot Balikpapan dalam memberikan penyuluhan tentang hukum kepada masyarakat luas.
“Biasanya ada Pokja (Kelompok Kerja, Red) di lingkungan RT. Nah, kader Kadarkum bisa menjadi narasumber karena sudah kami berikan pembinaan,” imbuhnya, kemudian.
Lebih jauh, masih menurut dia, setiap kelompok binaan Pemkot Balikpapan terdiri dari beberapa orang.
Sehingga diharapkan dari para kader ini akan muncul para pioner yang dapat memberikan informasi terkait hal-hal krusial dalam upaya penegakan hukum di wilayahnya masing-masing.
Elizabeth mengatakan, program ini erat kaitannya dengan program DP3AKB Kota Balikpapan dalam menjadikan Kota Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA).
“Kota Layak Anak bukan hanya berkaitan dengan KDRT, tapi juga berhubungan dengan upaya mengatasi maraknya kasus narkoba dan TPPO.
Makanya kami libatkan pihak kepolisian dan masih banyak lagi yang mendukung hal ini.
Termasuk juga cara memberikan kesadaran tentang pentingnya penegakan hukum berkendara di jalan raya,” pungkasnya. (*)
