dprd balikpapan
Parlementaria

Sabaruddin Panrecalle Ingatkan Mitra Kerja Komisi III DPRD Balikpapan Hadiri Raker Propemperda

Sabaruddin Panrecalle

KOTAKU, BALIKPAPAN-DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2023.

Kegiatan itu dipusatkan di Hotel Novotel Balikpapan, selama dua hari, yakni 8-9 November 2023.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, memimpin jalannya pembahasan enam kajian dan dua Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diinisiasi Komisi III DPRD Kota Balikpapan.

Sabaruddin Panrecalle yang juga menjabat Koordinator Komisi III DPRD Kota Balikpapan itu, berharap agar semua mitra kerja Komisi III DPRD Kota Balikpapan, dapat menghadiri kegiatan tersebut.

“Raker ini sangat penting. Bagaimana bisa kami bahas jika banyak OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red) yang tidak hadir,” ujar Sabaruddin Panrecalle, ditemui di sela-sela Raker Propemperda DPRD Kota Balikpapan, Rabu (8/11/2023).

Dalam kesempatan itu, tampak dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana dan Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan Usman Ali.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka semua Komisi di DPRD Kota Balikpapan mengundang semua OPD yang menjadi mitra kerjanya, untuk menyamakan persepsi dan mendiskusikan NA.

“Sehingga kami bisa sinkronisasikan, yang mana urgensi. Maka selanjutnya, bisa ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ulasnya.

Ia menjelaskan, Komisi III DPRD Kota Balikpapan telah menyiapkan enam kajian akademik dan dua NA.

Sementara mitra kerjanya terdiri dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Adapun pembuatan kajian akademik dan NA telah melalui proses panjang yang melibatkan Perguruan Tinggi (PT).

Dalam hal ini, Komisi III DPRD Kota Balikpapan telah bekerja sama Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

“Melalui kegiatan ini kami prioritaskan (rampungkan) NA yang sudah matang, agar dapat ditingkatkan menjadi Perda,” pungkasnya. (*)

To Top