Metro

DKUMKMP Balikpapan Pioritaskan Rencana Pembangunan Industri Kota

Heru Ressandy

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan mendukung geliat sektor industri.

Yakni dengan mengajukan Naskah Akademik (NA) Rencana Pembangunan Industri Kota, menjadi skala prioritas dalam pembahasan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan.

“Kami tidak ada (usulan) kajian, hanya berupa Naskah Akademik untuk kepentingan Rencana Pembangunan Industri Kota,” ujar Kepala DKUMKMP Balikpapan Heru Ressandy, ditemui di sela-sela Rapat Kerja (Raker) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Komisi II DPRD Kota Balikpapan, di Hotel Ibis Balikpapan, Kamis (9/11/2023).

Adapun Raker Propemperda DPRD Kota Balikpapan terbagi masing-masing Komisi.

Adapun Raker Propemperda oleh Komisi I DPRD Kota Balikpapan digelar di Hotel Novotel Balikpapan.

Sementara itu Komisi II DPRD Kota Balikpapan mengajak para mitra kerjanya membahas inventarisasi kajian dan NA penyusunan Perda prioritas, di Hotel Ibis Balikpapan.

Selain Heru Ressandy, tampak pula Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan Haemusri Umar.

Heru lanjut menerangkan, pihaknya sudah pernah menyusun NA terkait hal itu, tahun 2021 lalu.

Namun, NA itu perlu melalui ditinjau dan melakukan penyesuaian dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu kota Negara (IKN) Nusantara, yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi kami merevisi ulang dengan tambahan isu strategis nasional, yakni dengan adanya IKN,” katanya.

Ia bersyukur revisi NA Rencana Pembangunan Industri Kota telah selesai dilakukan tahun ini.

Setelah sebelumnya, DKUMKMP telah melalui beberapa tahapan, seperti konsultasi teknis publik dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Setelah ini akan segera kami ajukan kepada Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan,” ungkapnya.

Ia menerangkan, NA Rencana Pembangunan Industri Kota itu dilakukan untuk mengakomodasi pemenuhan kebutuhan sektor industri, melalui proyeksi pembangunan daerah dalam jangka waktu atau periode 2024-2044. (*)

To Top