
KOTAKU, BALIKPAPAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan melakukan langkah proaktif dalam menanggulangi kejahatan dengan melakukan pendalaman dugaan eksploitasi anak dan manusia gerobak yang kian marak.
Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, fenomena dugaan ekploitasi anak di bawah umur semakin marak.
Hal ini bisa dilihat dari banyaknya anak kecil yang menjual tisu atau menjajakan makanan di jalan raya.
Bahkan, keberadaan Anak Jalanan (Anjal) makin banyak selama Bulan Suci Ramadan.
“Seharusnya anak di bawah umur tidak diperbolehkan untuk diberdayakan menjadi pekerja,” ujar Boedi Liliono, ditemui saat mengikuti Inspeksi Mendadak (Sidak) Pasar Ramadan yang diinisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, di Pasar Baru Balikpapan, Selasa (18/3/2024).
Boedi Liliono menilai, anak-anak seharusnya fokus menuntut ilmu pendidikan, namun malah dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggungjawab.
Sehingga Satpol PP Balikpapan berencana melakukan penyisiran dengan menyasar beberapa daerah, guna melakukan penertiban.
Termasuk mengamankan para penarik gerobak sampah yang sering terlihat membawa anak kecil.
“Karena mereka mulai marak ke mana-mana. Jadi kami coba melakukan pencarian sore hari, sambil menertibkan kegiatan-kegiatan (hiburan) malam yang melanggar aturan,” ulasnya.
Disebutkan, Satpol PP tidak hanya fokus pencarian ekploitasi anak, tetapi juga terhadap penarik gerobak sampah.
Diketahui, personel Satpol PP telah menertibkan satu orang penarik gerobak atau biasa disebut Manusia Gerobak, saat melakukan patroli dan monitoring rutin di kawasan Jalan protokol Kota Beriman, Senin (17/3/2023).
Menurut Boedi, penertiban yang dilakukan sudah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan, Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Tibum).
“Perdanya ada untuk penertiban gerobak,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaannya, diketahui bahwa Manusia Gerobak memang sengaja ngetem dan bukan mencari sampah.
“Jadi itu hanya modus agar masyarakat merasa iba, sehingga pelakunya bisa memperoleh THR (sumbangan dari masyarakat),” ulasnya.
Boedi mengatakan, proses penertiban akan terus dilanjutkan. Kemudian para pelaku yang terjaring akan diamankan dan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan untuk diberikan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Jadi kalau sudah ditertibkan, selanjutnya kami serahkan kepada Dinsos yang memang bertugas memberikan pembinaan. Termasuk anak gelandangan,” pungkasnya. (*)
