Metro

MA Lebih Banyak Kuatkan Putusan KPPU

KPPU saat bertemu pimpinan MA (kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Sebanyak 75 persen dari seluruh putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA), dimenangkan KPPU.

Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengatakan, hal ini menunjukkan putusan KPPU telah memiliki keandalan dan kesesuaian dengan norma-norma pembuktian yang berlaku dalam lembaga peradilan.

“Terdapat total 401 putusan KPPU yang dihasilkan KPPU selama ini. 200 di antaranya atau sekitar 60 persen diajukan keberatan ke Pengadilan Negeri/Niaga,” ujar Fanshurullah Asa dalam siaran pers yang disampaikan, Jumat (17/5/2024).

M Fanshurullah Asa melanjutkan, dari jumlah tersebut, 186 putusan diajukan hingga proses Kasasi.

Saat ini terdapat 180 Putusan KPPU yang telah diputus MA, 75 persen di antaranya dimenangkan KPPU.

“Kami berterima kasih kepada MA, karena sebagian besar putusan KPPU dikuatkan MA. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di KPPU sudah berjalan secara benar dan professional,” ungkapnya.

Ditambahkan, KPPU menargetkan peningkatan komunikasi dan koordinasi antara KPPU dan MA, agar penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM semakin efektif. (*)

To Top