Metro

Penghitungan Ulang Surat Suara DPR RI di Balikpapan Dimulai

Prakoso Yudho Lelono bersama para komisioner KPU Kota Balikpapan (kotaku.co.id/ryan)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan gelar Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), yang dipusatkan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (26/6/2024).

PSSU itu terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan dan kota, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, khususnya Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI, Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan, persiapan pelaksanaan PSSU diawali dengan mengakut logistik kotak suara dari gudang KPU Kota Balikpapan menuju Hotel Gran Senyiur yang menjadi tempat pelaksanaan PSSU.

“Hal itu berjalan dengan aman lancar dan tertib. Prosesnya disaksikan oleh Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto.

Kemudian dari Bawaslu serta perwakilan partai politik (Parpol),” ujarnya, ditemui sebelum pelaksaan PSSU.

Tampak pula para komisioner KPU Kota Balikpapan, yakni Muhammad Rizal, Farida Asmauanna dan Makta.

Prakoso Yudho Lelono yang akrab disapa Yudho menyebut, pelaksaan PPSU di Hotel Gran Senyiur telah dihadiri para saksi parpol yang datang sejak pagi hari.

Para saksi akan menyaksikan proses PSSU bersama Bawaslu. Di Balikpapan surat suara DPR RI yang akan dihitung ulang berasal dari 25 TPS.

“Kegiatan ini diamankan oleh rekan-rekan dari kepolisian. Harapannya, kotak suara yang kami hitung ulang, bisa berjalan lancar dan tertib,” katanya.

Yudho menjelaskan, bila proses PSSU berjalan tanpa hambatan, maka tahapan selanjutnya yakni rekapitulasi tingkat kota, yang akan dilaksanakan di Hotel Gran Senyiur, 28 Juni 2024.

Selain itu, Yudho menyebut seluruh proses pelaksanaan PSSU sudah melalui komunikasi yang baik dengan parpol. Begitu juga terkait persiapan pengamanannya.

“Harapannya kegiatan ini bisa berjalan lancar. Kami juga sudah menyebarkan undangan kepada semua parpol peserta Pemilu,” pungkasnya.

Terpantau, KPU Kota Balikpapan membagi tiga panel PSSU.

Para komisioner KPU Kota Balikpapan berperan aktif untuk mengawasi dan memeriksa pembukaan segel kotak suara, layaknya petugas KPPS.

“Menurut aturan, KPU Kota Balikpapan mengambil alih peran KPPS dalam proses PSSU ini,” ungkapnya.

KPU turut menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), agar pelaksaan PSSU bisa berjalan dengan tertib. (*)

To Top