Metro Advertorial

Sekda Muhaimin Apresiasi DPRD Balikpapan, Setujui APBD Perubahan 2024

Sekda Muhaimin (kanan) saat menghadiri Rapat Paripurna mewakili wali kota (kotaku.co.id/tjakra)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke-18 kembali digelar dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap jawaban wali kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 yang Berlangsung di Hotel Gran Senyiur, Senin (19/8/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Muhaimin hadir mewakili Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, dalam sambutannya, menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh Fraksi di DPRD Kota Balikpapan yang telah memberikan pandangan, usulan, serta saran.

“Pendapat dan saran yang diberikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD akan menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Kota Balikpapan,” ujarnya.

Muhaimin juga menekankan bahwa berbagai usulan dari Fraksi-Fraksi DPRD akan menjadi dasar penetapan kebijakan dan langkah lebih lanjut dalam melengkapi Rancangan Perubahan APBD TA 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Muhaimin juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang telah menggelar pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2024, sehingga dapat disetujui bersama.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan dinamik ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ucapnya.

Setelah disetujui bersama, Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 akan diajukan untuk dievaluasi oleh gubernur. Diharapkan, akhir bulan Agustus 2024, Raperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD 2024.

Muhaimin juga mengingatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Balikpapan agar segera menyusun dokumen perubahan pelaksanaan anggaran sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

Ia menekankan pentingnya kesiapan administrasi dan teknis sehingga dapat memberikan hasil yang optimal bagi pembangunan kota dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan.

“Saya juga ingin mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Balikpapan, bahwa pelaksanaan kegiatan dalam masa Perubahan APBD tahun anggaran 2024 memiliki waktu yang terbatas.

Harapannya, implementasi dari Perubahan APBD tahun 2024 ini dapat berjalan dengan lancar, serta seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik,” pungkas Muhaimin.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk terus meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mendukung pengembangan ekonomi daerah yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan ketepatan dan kecermatan dalam pelaksanaannya. (*)

To Top