
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 Tahun 2024 yang dilaksanakan di aula Balai Kota Balikpapan, Sabtu (24/8/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Neny Dwi Winahyu membacakan sambutan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.
Dalam sambutannya dia mengatakan, peringatan HAN ke-40 memiliki peran yang penting dalam meningkatkan perhatian terhadap hak dan perlindungan anak.
“Peringatan ini memiliki tujuan yang strategis dalam upaya membangun manusia Indonesia secara holistik.
Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi memerlukan kontribusi aktif dari masyarakat luas, termasuk organisasi nonpemerintah, komunitas, dan individu,” ujarnya.
Dia menekankan agar semua pihak dapat terlibat guna memastikan hak-hak anak dapat terlindungi dan terpenuhi.
Karenanya, sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pemkot Balikpapan telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2020, yang merevisi Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, serta menetapkan peraturan tentang Kota Layak Anak.
Neny menjelaskan, peraturan ini bertujuan untuk menguatkan posisi Balikpapan sebagai kota layak anak, mendukung terwujudnya Indonesia layak anak pada tahun 2030 dan mempersiapkan generasi untuk Indonesia Emas tahun 2045.
“Dengan mengusung tema, Anak Terlindungi, Indonesia Maju, kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi anak-anak Indonesia untuk berkembang menjadi generasi yang unggul dan dapat memberikan positif,” imbuhnya.
Selain itu, dia juga menegaskan beberapa isu penting lainnya, seperti akses pendidikan yang memadai, layanan kesehatan yang berkualitas dan perlindungan anak dari kekerasan, serta hak anak untuk bermain serta mengembangkan bakat anak.
Dalam kesempatan itu, tidak lupa Neny turut mengajak seluruh masyarakat untuk dapat aktif terlibat dalam program-program dan kegiatan yang mendukung agar terpenuhinya hak perlindungan dan kesejahteraan anak. (*)
