Metro Advertorial

Pjs Wali Kota Balikpapan Ajak Warga Gunakan Hak Pilih Pilkada 27 November

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 semakin dekat, dan Kota Balikpapan menjadi salah satu daerah yang akan menggelar pesta demokrasi tersebut. Momentum yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, ini menjadi momen penting bagi seluruh warga Balikpapan untuk menentukan arah masa depan kota.

Terkait itu, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir, mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilih saat hari pemilihan, Rabu 27 November mendatang.

“Setiap suara sangat berarti bagi masa depan kota ini,” tegas Ahmad Muzakkir dijumpai usai membuka Gerakan Pangan Murah di Lapangan Olahraga Perumahan BTN, Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, Rabu (16/10/2024).

Ya, sebagai penjabat wali kota, Ahmad Muzakkir bertanggung jawab mengawal jalannya Pilkada. Termasuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar di tengah persiapan Pilkada.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan lanjut dia, juga aktif berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta memantau gudang logistik KPU bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memastikan semua kebutuhan Pilkada tersedia dengan baik dan tepat waktu.

Ahmad Muzakkir juga menekankan pentingnya menjaga situasi Kota Balikpapan tetap kondusif selama Pilkada, mengingat Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan, dikenal sebagai miniatur Indonesia dengan keragaman suku, ras, dan agama.

“Balikpapan adalah cerminan Indonesia, dan jika terjadi hal buruk di sini, dampaknya bisa mencoreng citra bangsa,” jelasnya.

Karenanya, Ahmad Muzakkir juga mengajak warga untuk berperan aktif menjaga kedamaian di lingkungan masing-masing dan turut berkontribusi dengan menjadi bagian dari sejarah bangsa.

“Jaga situasi agar tetap kondusif selama pesta demokrasi dan gunakan hak pilih dalam Pilkada nanti,” tambahnya.

Tak lupa dia juga mengingatkan warga untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran Pilkada kepada pihak berwenang seperti kelurahan, kecamatan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Agar terwujud Pilkada yang jujur, adil dan aman. (*)

To Top