dprd balikpapan
Parlementaria

DPRD Balikpapan Segera Bentuk AKD, Perkuat Kinerja dan Selesaikan APBD Tahun 2025

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dalam upaya meningkatkan kinerja dan efektivitas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah pelantikan ketua definitif.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, menyampaikan bahwa pembentukan AKD telah diagendakan dalam rapat pimpinan DPRD yang berlangsung baru-baru ini.

“Secara pimpinan DPRD Balikpapan, kami sudah mengagendakan segera pembentukan AKD pasca dilantiknya ketua definitif,” ujar Budiono, Senin, (28/10/2024).

Pembentukan AKD ini dinilai penting untuk memperkuat sinergi antarfraksi dalam menjalankan tugas legislatif, khususnya dalam fungsi pengawasan dan penetapan anggaran.

Saat ini terdapat enam fraksi di DPRD Balikpapan yang akan menyepakati penempatan posisi strategis, seperti ketua komisi dan ketua badan.

Hal ini dilakukan agar seluruh komisi dan badan dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap dinas-dinas mitra dan memaksimalkan peran DPRD dalam mengawal kebijakan daerah.

Budiono juga menegaskan bahwa pembahasan APBD 2025 merupakan prioritas utama yang perlu segera ditangani dalam waktu dekat.

Proses penyusunan APBD murni tahun 2025 juga perlu dilanjutkan untuk tahapan berikutnya, mulai dari penyampaian nota penjelasan wali kota, pandangan umum dari fraksi-fraksi, hingga jawaban akhir dan kesepakatan.

“Batas waktu penetapan APBD 2025 hanya sampai bulan depan saja (November, Red). Jika terlewat, risikonya cukup besar karena harus menggunakan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai landasan anggaran,” jelas Budiono.

Karenanya dia berharap, setiap fraksi segera mengirimkan perwakilan dan mengajukan surat resmi untuk mempercepat pembentukan AKD.

Setelah itu, DPRD akan menggelar rapat dan musyawarah guna menentukan pemimpin di setiap komisi dan badan.

Tanpa terbentuknya AKD, fungsi pengawasan DPRD terhadap dinas-dinas mitra belum dapat berjalan secara optimal.

Menurut Budiono, setiap dinas memiliki mitra komisi masing-masing, sehingga pembentukan AKD akan memperkuat pengawasan terhadap program-program dinas.

“Kalau belum ada komisinya, bagaimana bisa menjalankan fungsi pengawasan?,” pungkasnya.

Dengan pembentukan AKD yang terstruktur, DPRD Balikpapan berharap dapat menjalankan perannya secara maksimal demi kemajuan pembangunan kota serta terlaksananya anggaran tahun 2025 sesuai target dan kebutuhan masyarakat. (*)

To Top