
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Rencana Tindak Darurat (RTD) untuk Bendungan Teritip.
Langkah ini menjadi bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana yang mungkin terjadi di kawasan sekitar bendungan yang beroperasi sejak tahun 2019.
Penandatanganan MoU yang digelar, Kamis (24/10/2024) ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Polresta Balikpapan.
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir menjelaskan bahwa dokumen RTD penting untuk memastikan kesiapan operasional bendungan dalam menghadapi kondisi darurat.
Bendungan Teritip memiliki kapasitas tampung hingga 2,4 juta meter kubik air, yang berperan penting dalam pengendalian banjir dan penyediaan air bagi Balikpapan.
“Dokumen RTD ini menjadi acuan dalam penanganan darurat sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 27 tahun 2015 yang mengharuskan setiap bendungan memiliki rencana tindak darurat,” ujar Ahmad Muzakkir.
Dia menambahkan, dokumen ini merinci langkah-langkah mitigasi yang akan diambil dalam situasi kritis, mulai dari status siaga, waspada, hingga awas.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BWS Kalimantan IV Yosiandi Radi Wicaksono, menuturkan bahwa dokumen ini juga mengatur zonasi risiko di sekitar bendungan, titik-titik evakuasi, serta prosedur tanggap darurat yang perlu diikuti seluruh pihak terkait.
Menurutnya, dengan adanya RTD, Bendungan Teritip akan lebih siap menghadapi risiko luapan air atau kerusakan lainnya akibat perubahan iklim ekstrem.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Balikpapan dan BWS akan menyelenggarakan sosialisasi kepada masyarakat sekitar Bendungan Teritip, sehingga warga paham langkah-langkah yang perlu diambil dalam situasi darurat.
Kegiatan ini juga akan melibatkan simulasi penanganan bencana yang digelar bersama BPBD, TNI, dan kepolisian guna melatih kesiapsiagaan masyarakat.
Dengan tersusunnya RTD dan adanya koordinasi lintas sektor, Pemkot Balikpapan optimis dapat meningkatkan mitigasi risiko bencana di sekitar Bendungan Teritip.
Langkah ini tidak hanya menjaga keamanan infrastruktur penting kota tetapi juga memastikan keselamatan warga. (*)
