
KOTAKU, BALIKPAPAN-Sepekan sudah Pemerintah Kota Balikpapan perketat aktivitas masyarakat di luar rumah dengan menutup sejumlah ruas jalan protokol demi memutus rantai penularan virus Corona atau Covid-19. Hasilnya terpantau efektif. Jalanan senyap. Kendaraan yang melintas hanya hitungan jari tangan. Seperti yang disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan H Abdullah saat memantau penerapan kebijakan jam malam bersama Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi SIK, Senin (6/4/2020).
“Sementara hanya bisa dilakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar, Red) dan menurut saya efektif. Bisa dilihat lalu lintas lengang, artinya ada kemajuan. Paling tidak masyarakat yang ingin keluar rumah akan berpikir bahkan malas,” terang Abdullah ditemui di sela aktivitasnya melakukan pemantauan, Senin malam.
Karena jurus jitu penanggulangan Covid-19 lanjut Abdullah memberi pandangan, yakni memutus rantai penularan dengan mengurangi aktivitas di luar rumah. “Kalau imbauan saja, sudah diberlakukan tiga minggu yang lalu tapi diabaikan. Kalau ini (penutupan jalan, Red) ada ketegasan, masyarakat harus bersabar walaupun memang ada konsekuensi sosial dan ekonomi,” tuturnya.

Terkait itu, lanjut dia menerangkan, Pemkot Balikpapan beserta DPRD Balikpapan sedang menakar dan menyiapkan strategi guna mengantisipasi apabila pemerintah pusat memutuskan kebijakan karantina wilayah dengan konsekuensinya yakni memberikan bantuan kepada seluruh masyarakat dampak dari wabah virus Corona. “Kami sudah menghitung sampai ke arah sana karena yang boleh dibiayai APBD manakala pemerintah sudah melakukan karantina wilayah. (saat status) PSBB belum boleh,” ungkapnya.
Kendati demikian, Abdullah memastikan Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan mulai bergerak memberikan bantuan sosial.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi SIK menilai, penutupan sejumlah ruas jalan, ampuh mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah. “Pantauan kami, masyarakat banyak yang sudah memahami dan mematuhi aturan Pemkot Balikpapan. Meski pun masih ada beberapa (belum mematuhi), itu hal yang wajar karena penduduknya juga banyak dan itu menjadi tantangan kami di lapangan,” terangnya.

Namun ia menegaskan, hal itu tidak mengendurkan semangat seluruh petugas melakukan pengawasan. Adapun pengawasan PSBB melibatkan seluruh unsur. Meliputi TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan dan Satpol PP.
Tercatat, ada 15 ruas jalan utama yang ditutup. Saat siang hari dan malam hari. Yakni mulai pukul 09.00-15.00 Wita dan 20.00-04.00 Wita. Disinggung kemungkinan adanya usulan penambahan ruas jalan yang ditutup masih dalam rangka PSBB, Turmudi menilai belum mendesak untuk dilakukan. “Nantinya hasil di lapangan akan kami laporkan ke wali kota, tentunya akan ada evaluasi. (untuk jumlah ruas jalan) Saya pikir sementara ini cukup, tinggal yang ada sekarang dimaksimalkan,” pungkasnya. (*)
