
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan kembali menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kerja sama ini berupa perpanjangan masa loket layanan BPJS Kesehatan di gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Balikpapan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) digelar di Hotel Pacific Balikpapan, Kamis (14/11/2024).
Kepala DPMPTSP Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut.
Terutama untuk mendukung kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat di bidang kesehatan. Dan DPMPTSP membantu sesuai tupoksi untuk menerbitkan izin-izin badan usaha.
Izin badan usaha, kata Helmi, bisa diterbitkan asalkan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Salah satunya, kewajiban badan usaha dalam memenuhi hak-hak pekerja.
“Contoh ada tunggakan atau pekerja yang belum didaftarkan BPJS Kesehatan, maka silakan daftar badan usahanya tapi harus taat aturan,” katanya.
Helmi mengungkapkan DPMPTSP turut berperan melakukan sinkronisasi data pemeriksaan badan usaha.
Misalnya terkait pengurusan izin, persyaratan usaha dan hak-hak pekerja terpenuhi. Sehingga antar pihak saling berbagi data dan peran.
“Pembangunan suatu negara bisa sukses karena data yang valid,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Balikpapan Sarman Palipadang. Menurut Sarman, pihaknya berupaya memperluas jaringan pelayanan di bidang kesehatan.
Salah satu strateginya melalui kerja sama dengan DPMPTSP Balikpapan dengan membuka loket layanan BPJS Kesehatan di MPP DPMPTSP.
Tujuannya memudahkan masyarakat menjangkau layanan BPJS Kesehatan di berbagai channel atau tempat.
“Salah satunya di MPP dengan harapan dapat melayani peserta,” sebutnya.
BPJS Kesehatan juga turut berpartisipasi dalam upaya DPMPTSP untuk sinkronisasi data pemeriksaan badan usaha.
Khususnya soal pengurusan izin, persyaratan usaha, hingga memastikan hak-hak pekerja terpenuhi. Semuanya membutuhkan sinkronisasi data dengan DPMPTSP.
“Kalau badan usaha memenuhi hak pekerja, pekerja lebih aman dalam menjalankan tugas,” ujarnya. (*)
