Parlementaria

Komisi II DPRD Balikpapan Bakal Sidak Wajib Pajak yang Menunggak

KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD), guna membahas berbagai hal yang berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan tahun depan

“Karena ini RDP pertama kami dengan BPPDRD, maka kami (Komisi II, Red) sekaligus melakukan silaturahmi,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah, Senin (18/11/2024).

Adi sapaan karibnya mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Komisi II meminta data konkret dari BPPDRD terkait wajib pajak. Sehingga, pihaknya dapat mengetahui sekaligus bisa mengevaluasi wajib pajak taat bayar dan wajib pajak yang belum membayar atau menunggak.

“Langkah selanjutnya setelah mendapat rekapan mengenai wajib pajak yang menunggak atau dalam artian bandel, maka kami akan laksanakan sidak (inspeksi mendadak, Red) ke lapangan,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Kendati demikian, tambah Adi, secara umum target pajak sudah tercapai dan beberapa sektor saja yang belum tercapai. Namun dengan waktu tersisa satu bulan tahun ini, maka diharapkan bisa menggenjot wajib pajak.

“Tadi kami minta datanya sehingga bisa membaca secara jelas dan mudah dimengerti, agar kami (Komisi II, Red) dapat melakukan tindakan-tindakan untuk mempercepat penarikan dari wajib pajak tersebut,” pungkasnya. (*)

To Top