Metro

Satu Lagi, Pasien di Balikpapan Sembuh dari Covid-19

50 ODP Cluster Gowa Sulsel Wajib Rapid Test Edisi Kedua

Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi (kiri) saat memberi keterangan pers di Balai Kota, Rabu (15/4/2020) (foto: kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Satu lagi pasien yang semula positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19, kini dinyatakan negatif berdasarkan hasil uji Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya dan sembuh. Pasien tersebut berasal dari cluster Bogor berjenis kelamin perempuan dan saat ini berada di rumah observasi. “Hari ini terkonfimasi satu orang dinyatakan sembuh atau negatif dan sekarang bisa pulang,” kata Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi saat memberi keterangan pers di Balai Kota, Rabu (15/4/2020).

Pasien tersebut menambah daftar kesembuhan dari Covid-19 di Kota Balikpapan menjadi empat orang. Itu artinya, total yang masih dirawat di rumah sakit akibat terjangkit virus Corona sebanyak 13 pasien.

Dalam kesempatan tersebut Rizal juga mengingatkan, seluruh orang dalam pantauan (ODP) yang berkaitan dengan cluster Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), wajib melakukan pemeriksaan cepat atau Rapid Test untuk kali kedua selambatnya Sabtu 18 April 2020. Tanpa terkecuali. Sekalipun sebelumnya telah mengikuti pemeriksaan serupa dan dinyatakan negatif. Itu sesuai instruksi Kementerian Kesehatan RI. Pasalnya, di beberapa daerah, terdapat pasien yang terinfeksi positif dari cluster Gowa, Sulsel. Di Balikpapan ada 50 ODP hasil tracing untuk cluster Gowa, Sulsel.

“Rapid Test harus diulang dua kali pada hari kurang lebih 10 hari (setelah test kali pertama) dan saat ini Rapid Test tersedia sehingga bisa dilakukan dua kali,” imbuh Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) A Sri Juliarty. (*)

To Top