dprd balikpapan
Parlementaria

Tegas!! Komisi III DPRD Balikpapan Rekomendasikan Penghentian Sementara Proyek Dua Pengembang

KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua Komisi III H Yusri dengan tegas merekomendasikan penghentian sementara kegiatan proyek pembangunan Sapphire Apartment yang dikembangkan PT Wulandari Bangui Laksana di kawasan Balikpapan Superblock (BSB) dan Green Valley II yang dikembangkan PT Karya Bersama Anugerah.

Rekomendasi itu didapat usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja, Kamis (23/1/2025). RDP digelar di ruang rapat DPRD Balikpapan tersebut membahas pelanggaran izin prinsip oleh kedua pengembang tersebut.

Menurutnya, kedua pengembang telah melanggar aturan, yakni memulai proyek pembangunan sebelum mengantongi izin.

“Pernyataan manajemen pengembang beberapa waktu lalu justru seolah mengabaikan aturan. Tidak ada alasan untuk memulai pekerjaan tanpa terlebih dahulu mengantongi izin. Ini adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap regulasi,” ujar Yusri.

Yusri menganalogikan tindakan pengembang tersebut seperti memasuki rumah orang lain tanpa izin. “Kalau masuk rumah orang lain tanpa mengetuk pintu atau memberi salam, apakah tuan rumah akan menerima? Begitu juga dengan investasi. Jika ingin berinvestasi di Balikpapan, hormati aturan yang berlaku,” tambahnya.

Lebih dari itu, Yusri menegaskan pentingnya menjaga tata kelola investasi yang sehat untuk memastikan keberlanjutan pembangunan kota.

Termasuk menyoroti dampak pelanggaran tersebut terhadap stabilitas tata ruang dan kepentingan masyarakat.

“Investor harus mengikuti regulasi. Jangan sampai kehadiran mereka justru merugikan warga dan kota ini. Kami berkomitmen mengawal proses ini agar tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya. (*)

To Top