
KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua Komisi III DPRD Balikpapan H Yusri, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek perumahan demi mencegah kerusakan lingkungan, termasuk banjir yang semakin sering terjadi di Balikpapan.
Diduga beberapa proyek pembangunan perumahan memperburuk sistem drainase serta menghambat penyerapan air hujan.
“Kami meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) lebih tegas mengawasi pengembang, terutama yang abai terhadap standar pembangunan ramah lingkungan,” ujar Yusri dalam sebuah kesempatan.
Selain itu, dia menyoroti kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta kewajiban menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah.
“Pengembang harus memasang papan plang yang menandakan PSU sudah diserahkan kepada pemerintah. Ini penting agar bantuan bisa segera diberikan,” tambahnya.
Beberapa pengembang besar seperti Balikpapan Regency, Grand City, dan Sepinggan Pratama menjadi perhatian Komisi III DPRD Balikpapan karena keluhan masyarakat terkait lambatnya penyerahan PSU. Hal ini dianggap menghambat program pemerintah untuk membantu warga.
Komisi III DPRD Balikpapan berencana mengadakan rapat koordinasi dengan Disperkim dan memanggil pengembang terkait untuk mengevaluasi masalah ini.
“Pengawasan ketat dan tindakan tegas diperlukan agar masalah banjir bisa teratasi tanpa merusak lingkungan,” tutup Yusri.
Dengan langkah ini, DPRD berharap pembangunan perumahan di Balikpapan dapat berjalan selaras dengan upaya menjaga lingkungan dan kenyamanan masyarakat. (*)
