
KOTAKU, BALIKPAPAN-Untuk memastikan semua kelompok masyarakat, termasuk yang terpinggirkan, bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan, DPRD Kota Balikpapan bahas langkah konkret pengarusutamaan gender demi kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan dengan menggelar rapat gabungan, di Gedung DPRD Balikpapan, Kamis (6/2/2025).
Melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Asosiasi DPD LPM Kota Balikpapan, yang berperan penting dalam memberikan masukan untuk mewujudkan kota yang lebih adil dan setara bagi semua.
Rapat tersebut memfokuskan peran perempuan dan penyandang disabilitas dalam proses pembangunan kota, dan kebijakan kota dapat mendukung akses yang setara dalam berbagai sektor kehidupan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arief Agung, menjelaskan bahwa pengarusutamaan gender tidak hanya melibatkan isu jenis kelamin semata, tetapi juga upaya untuk mengoptimalkan peran kelompok-kelompok minoritas yang selama ini belum cukup diperhatikan.
“Ini untuk memastikan bahwa kelompok-kelompok seperti perempuan dan penyandang disabilitas bisa berperan lebih besar dalam kehidupan sosial dan ekonomi,” ujarnya memimpin rapat.
Ditegaskan Andi Arif Agung, bahwa perempuan dan penyandang disabilitas seringkali terpinggirkan dalam berbagai sektor, dan membutuhkan dukungan lebih untuk mengoptimalkan potensinya. Dalam upaya ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang akan memberikan akses yang sama kepada semua warga untuk fasilitas sosial dan ekonomi.
“Ini adalah inisiatif penting dari pemerintah untuk memastikan tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang tertinggal. Semua harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” tambahnya.
Pertemuan trsebut juga memberikan kesempatan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan langsung terkait kebijakan pengarusutamaan gender yang akan diterapkan. Dengan disahkannya Perda yang mendukung kebijakan ini, diharapkan Balikpapan akan menjadi kota inklusif.
Yakni semua warga, baik perempuan, penyandang disabilitas, maupun kelompok minoritas lainnya, dapat berpartisipasi maksimal dalam pembangunan.
Melalui pengarusutamaan gender, DPRD Balikpapan ingin mewujudkan kebijakan yang lebih adil, setara, dan inklusif untuk semua. Inisiatif ini memastikan bahwa kota ini tidak hanya berkembang dari sisi infrastruktur, tetapi juga dari segi keberagaman, kesetaraan, dan keadilan sosial. (*)
