dprd balikpapan
Parlementaria

Fraksi Gabungan PKB DPRD Balikpapan Ingatkan Kemudahan Investasi Jangan Abai Lingkungan

KOTAKU, BALIKPAPAN–Memastikan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Fraksi Gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat di DPRD Balikpapan mengingatkan bahwa kemudahan investasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak boleh mengabaikan keseimbangan lingkungan.

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gabungan PKB Muhammad Hamit dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan dengan agenda Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Balikpapan terhadap Jawaban Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat digelar di aula Gedung Parkir Klandasan, Selasa (11/2/2025).

Fraksi Gabungan PKB menekankan bahwa regulasi terkait insentif dan kemudahan investasi perlu tetap memperhatikan aspek keberlanjutan agar tidak berdampak negatif terhadap ekosistem kota.

Dengan kata lain, regulasi tersebut tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga melindungi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pasalnya, kebijakan insentif yang terlalu longgar berisiko membuka peluang bagi investasi yang dapat merusak keseimbangan lingkungan tanpa memberikan manfaat signifikan bagi warga Balikpapan.

Ya, kemudahan investasi hal penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi perlu disertai dengan tanggung jawab besar terhadap lingkungan. Karenanya insentif hanya diberikan kepada investor yang benar-benar memiliki komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.

“Sektor industri yang mendapat prioritas harus berkontribusi dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, serta menjaga keseimbangan lingkungan,” ujar Hamit.

Lanjut dia menerangkan, sektor industri yang memiliki potensi nasional maupun internasional perlu mendapat perhatian utama. Namun, hal ini tidak boleh mengesampingkan tanggung jawab lingkungan yang harus dipenuhi oleh para investor.

Sebagai tindak langut, kebijakan ini juga perlu disertai dengan pengawasan ketat terhadap implementasi setelah Raperda disahkan. Sebab tanpa pengawasan yang efektif, kebijakan insentif justru dapat disalahgunakan oleh investor yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya, fraksi ini juga menegaskan pentingnya menetapkan batasan minimum nilai investasi agar hanya investor dengan komitmen kuat yang mendapatkan insentif.

Jumlah tenaga kerja yang diserap juga dijadikan parameter dalam penentuan pemberian kemudahan investasi.

“Batasan nilai investasi menjadi indikator keseriusan investor. Selain itu, perekrutan tenaga kerja lokal dengan persentase tertentu harus menjadi prioritas agar masyarakat Balikpapan turut merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Dengan berbagai catatan ini, Fraksi Gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat berharap agar Perda yang akan disahkan benar-benar mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Balikpapan, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. (*)

To Top