
KOTAKU, BALIKPAPAN-Kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diyakini membawa peluang besar bagi perekonomian daerah, terutama di sektor infrastruktur, perhotelan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Seperti yang disampaikan anggota DPRD Fraksi Gerindra Siswanto Budi Utomo saat menyampaikan pandandan akhir Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, dalam Rapat Paripurna yang digelar di aula Gedung Parkir Klandasan, Selasa (11/2/2025).
Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan meyakini dampak positif pembangunan IKN terhadap pertumbuhan investasi di Balikpapan. Disebutkan, berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan, lebih dari 5 ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan, dengan total nilai investasi yang mencapai Rp200 miliar.
Hal ini menunjukkan adanya lonjakan minat investor untuk menanamkan modalnya di Balikpapan, yang menjadi gerbang utama menuju IKN.
Selain itu, proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, dengan peningkatan investasi mencapai 50 persen.
Namun, Fraksi Gerindra menekankan bahwa pertumbuhan investasi ini perlu diimbangi dengan regulasi yang mendukung kemudahan berusaha.
Persaingan antardaerah dalam menarik investor semakin ketat, sehingga diperlukan kebijakan yang proaktif dan kondusif bagi dunia usaha.
Oleh karena itu, Fraksi Gerindra menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. “Kami berharap regulasi ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar Balikpapan dapat terus menarik lebih banyak investor,” kata Siswanto.
Namun Fraksi Gerindra juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap realisasi investasi. Dan menegaskan bahwa investasi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam bentuk penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, maupun pengembangan infrastruktur yang lebih baik.
Dengan adanya komitmen dari DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan investasi tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat berkelanjutan dan memberikan dampak jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan. (*)
