
KOTAKU, BALIKPAPAN-Di balik geliat aktivitas Pelabuhan Balikpapan yang tak pernah sepi, ada satu hal yang tengah menjadi perhatian yakni pajak parkir.
Namun ada perbedaan pandangan antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Balikpapan dengan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terkait penerapan pajak parkir di area pelabuhan.
Perihal itu, kedua belah pihak mencari solusi melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda, beberapa waktu lalu.
General Manager (GM) Pelindo Regional 4 Balikpapan Suhadi Hamid, menegaskan bahwa kehadirannya dalam forum ini sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan kewajiban perpajakan sesuai regulasi.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini berjalan dengan baik, adil, dan tidak membebani pihak mana pun, baik bagi pengguna jasa maupun pemerintah daerah,” ungkap Suhadi dalam sebuah kesempatan, Kamis (13/2/2025).
Lanjut dia menjelaskan, dalam diskusi yang berlangsung intens, berbagai perspektif dibahas dengan harapan semua pihak mendapatkan kejelasan.
Tidak hanya soal regulasi, tetapi juga implementasi pajak parkir ini bisa berjalan tanpa menimbulkan masalah di lapangan.
Lebih dari itu, diharapkan ada dampak nyata yang dirasakan oleh para pengguna jasa pelabuhan. Mulai sopir truk yang hilir mudik membawa barang, pekerja yang menggantungkan hidupnya di dermaga, hingga warga yang menggantungkan ekonomi di sekitar pelabuhan.
Semua pihak berharap kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat luas.
Pelindo dan BPPDRD Kota Balikpapan pun menyambut baik upaya penyelarasan ini. Sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan bisa menciptakan kejelasan hukum serta kenyamanan bagi semua pihak yang beraktivitas di pelabuhan.
“Kami ingin memastikan sistem yang adil dan transparan untuk semua,” tambah Suhadi.
Pelindo Regional 4 Balikpapan pun berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan meningkatkan koordinasi dalam implementasi kebijakan pajak parkir.
Harapannya, keputusan yang diambil nanti bukan hanya sekadar angka di atas kertas, tapi benar-benar menjadi solusi bagi semua. (*)
