Corak

Yakini Salat di Masjid Tingkatkan Iman dan Imun, DMI Balikpapan Pastikan Ikut Ketentuan Pemkot

Ustad Letkol Drs HM Solehuddin Siregar MM

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan pastikan akan mengikuti ketentuan pemerintah kota terkait pelaksanaan salat Jumat, ibadah Ramadan dan kegiatan ibadah lainnya yang menghadirkan orang banyak baik di rumah ibadah dan tempat tertentu dalam situasi terjadinya penyebaran wabah Covid-19 yang tertuang dalam surat edaran bersama.

“Sebagai warga negara, harus taat kepada pemerintah soal di lapangan nanti dilaksanakan apa tidak tergantung masyarakat,” jelas Ketua DMI Kota Balikpapan Ustad Letkol Drs HM Solehuddin Siregar MM saat memberi keterangan pers di kantornya, Kamis (23/4/2020).

Apalagi setelah mengetahui Balikpapan ditetapkan sebagai zona merah. “Ini pernyataan berlebihan dan dipaksakan. Jika zona merah berlakulah lockdown total, tetapi ini tidak. (lagipula) Masih banyak lingkungan lain yang masih aman,” ujarnya memberi pandangan.

Ia tahu betul, ketentuan tersebut bagian dari niat baik Pemkot Balikpapan melindungi masyarakat. Namun di sisi lain, ia memandang, keputusan tersebut melahirkan keresahan, kegelisahan dan hingga berujung panik. Dari sisi kesehatan, lanjut dia menerangkan, hal itu bakal membuat imun lemah. Akhirnya, mudah sakit. “Padahal imun wajib ditingkatkan agar tubuh semakin kuat. Salah satu cara menambah imun dengan melakukan ibadah, dan orang yang ibadah di masjid menambah imun dan iman,” ucapnya.

Siregar, karib ia disapa, berharap, status zona merah disertai solusi. Betapa tidak, dampak Covid-19 juga terlihat di sejumlah masjid. Menurut dia, tercatat ada 16 masjid dari total 430 di Kota Balikpapan, yang akan memberhentikan imam masjid dan marbot. Itu karena jumlah pemasukan dan pengeluaran tidak sesuai akibat minimnya kegiatan keagamaan di masjid. “Ada masjid yang kolaps. Padahal berdosa jika masjid tidak sholat,” pungkasnya. (*).

To Top