
KOTAKU, BALIKPAPAN-Sampah menjadi tantangan besar bagi daerah dengan populasi penduduk yang terus bertambah. Tidak terkecuali di Balikpapan.
Volume sampah di Balikpapan diperkirakan akan bertambah bahkan overload dam tiga tahun mendatang menyusul bertambahnya jumlah penduduk efek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) dan Balikpapan sebagai gerbang IKN.
Terkait itu, DPRD Balikpapan mengajak swasta untuk terlibat aktif salam pengelolaan sampah. Seperti yang disampaikan, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan H Yusri usai kunjungan lapangan ke PT Kutai Refinery Nusantara (KRN) untuk mendiskusikan peran perusahaan dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Balikpapan, Selasa (18/2/2025).
Ya, pengelolaan sampah yang tidak efektif dapat menyebabkan pencemaran lingkungan bahkan perubahan iklim. Oleh karena itu, keterlibatan sektor swasta dalam pengelolaan sampah menjadi solusi inovatif yang dapat mengatasi permasalahan ini secara berkelanjutan.
“Kami berharap PT KRN dapat berkontribusi nyata dalam pengelolaan sampah, dimulai dari tingkat kelurahan hingga TPA Manggar. Perusahaan sebesar PT KRN seharusnya memiliki peran lebih dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Balikpapan, tidak hanya fokus operasional internal,” ujar Yusri saat diwawancarai di gedung DPRD Balikpapan.
Yusri mendorong partisipasi swasta dalam pengelolaan sampah menggunakan teknologi tepat guna (TTG). Teknologi memainkan peran kunci dalam mengubah sampah menjadi sumber daya yang bermanfaat. Jika pengelolaannya tepat, sampah bukan hanya menjadi masalah tapi juga dapat menciptakan nilai tambah.
“Pengelolaan sampah yang efektif memerlukan teknologi yang mampu mendaur ulang sampah menjadi bahan yang berguna. Dengan adanya teknologi tepat guna, kami berharap bisa mengurangi jumlah sampah yang terbuang ke TPA sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Yusri.
Selain itu, Yusri juga mengingatkan pentingnya melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah sejak dari sumbernya atau tingkat kelurahan. Dia berharap PT KRN dapat mengembangkan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang tidak hanya fokus kegiatan sosial, tetapi juga pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
DPRD Kota Balikpapan berencana untuk terus mengawal upaya ini dengan terus berkoordinasi dengan PT KRN dan Pemerintah Kota Balikpapan. “Kami akan memastikan bahwa CSR dari perusahaan-perusahaan besar seperti PT KRN benar-benar berdampak positif, khususnya dalam pengelolaan sampah dan keberlanjutan lingkungan di Balikpapan,” tutup legislator Partai Golkar ini. (*)
