
KOTAKU, BALIKPAPAN-Entah karena kurangnya sosialisasi atau terkendala persyaratan, minat tenaga pendidik terhadap skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Balikpapan terbilang rendah.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan H Gasali dijumpai di gedung DPRD, Sellata (25/2/2025). Dia pun mengungkapkan keprihatinannya.
Betapa tidak, dari 360 kuota yang dibuka oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hanya 40 orang yang mendaftar. Itu artinya hanya sekitar 11 persen dari total kuota yang terisi.
“Saya kaget melihat jumlahnya. Kenapa begitu sedikit yang tertarik? Ini perlu dicermati lebih dalam,” ujar Gasali. Adapun Komisi IV DPRD Balikpapan membidangi Kesejahteraan Rakyat, Kesehatan dan Pendidikan.
Gasali mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama minimnya pendaftar PPPK yakni masih banyaknya tenaga pendidik yang berharap bisa menjadi Apartur Sipil Negara (ASN).
Perbedaan hak dan tunjangan antara PPPK dan ASN menjadi pertimbangan utama bagi banyak guru yang lebih memilih menunggu pembukaan formasi Calon ASN (CASN) daripada mengikuti seleksi PPPK.
“Memang ada perbedaan antara PPPK dan PNS (ASN, Red), terutama dari segi penghasilan dan pelayanan. Mungkin ini yang membuat banyak guru lebih memilih menunggu CPNS daripada mengambil jalur PPPK,” tambahnya.
Lanjut dia menerangkan, sejumlah guru yang dihubungi mengakui bahwa lebih tertarik menjadi ASN karena memiliki jenjang karier yang lebih jelas dan jaminan kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan PPPK.
Selain itu, masih ada anggapan bagi kalangan guru bahwa status ASN lebih menguntungkan dalam jangka panjang, baik dari segi fasilitas maupun hak pensiun.
Selain faktor perbedaan hak dan kesejahteraan, Gasali juga menyoroti kemungkinan kurangnya sosialisasi dari pemerintah terkait skema PPPK.
“Mungkin ada kendala dalam proses pendaftaran, persyaratan yang terlalu ketat, atau kurangnya pemahaman mengenai keuntungan yang bisa didapatkan dari PPPK. Ini harus dievaluasi lebih lanjut,” jelasnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) perlu melakukan pendekatan lebih intensif kepada calon tenaga pendidik agar mereka memahami manfaat dan peluang yang ditawarkan oleh skema PPPK. Jika tidak ada langkah strategis, kekosongan tenaga pengajar bisa berdampak pada kualitas pendidikan di Balikpapan.
Melihat kondisi ini, DPRD Balikpapan berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dapat mempertimbangkan kembali kebijakan pembukaan formasi CASN untuk tenaga pengajar di Balikpapan.
“Kami berharap ada kebijakan yang lebih berpihak bagi tenaga pengajar, baik melalui PPPK maupun CPNS. Karena tenaga pengajar adalah elemen penting dalam pembangunan sumber daya manusia,” tegas Gasali.
DPRD juga akan terus mengawal persoalan ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar ada solusi konkret untuk mengatasi minimnya minat tenaga pendidik terhadap PPPK.
Karena hal itu berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam sektor pendidikan di Balikpapan. Jika formasi tidak terpenuhi, maka beban kerja bagi guru yang sudah ada akan semakin berat. Selain itu, kekurangan tenaga pendidik juga bisa berdampak bagi kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah berbasis negeri.
Oleh karena itu, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan bisa segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan ketersediaan tenaga pengajar yang memadai. (*)
