
KOTAKU, BALIKPAPAN-DPRD Balikpapan semakin serius dalam meningkatkan efektivitas kerja. Melalui rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 25-26 Februari 2025, DPRD merampungkan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Tertib (Tatib) serta menyelaraskan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Jakarta.
Seperti yang dikutip kotaku.co.id melalui akun Instagram @dprd_balikpapan yang terverifikasi milik DPRD Balikpapan disebutkan, rapat dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) Nelly Turuallo didampingi Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, serta jajaran terkait.
Fokus utama dalam pertemuan ini yakni memastikan Tatib DPRD selaras dengan peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat efektivitas kinerja legislatif di Balikpapan.
“Kami ingin memastikan tata tertib ini tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mampu membuat DPRD lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Nelly.
Selain finalisasi Tatib, rapat ini juga menitikberatkan dengan sinkronisasi program kerja antara DPRD dan Sekretariat DPRD. Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, menekankan bahwa sinergi antar lembaga menjadi faktor utama dalam keberhasilan perencanaan dan pelaksanaan program tahun 2026.
“Penyelarasan ini penting agar program DPRD dapat berjalan dengan dukungan administratif dari sekretariat. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” jelasnya.
Pembahasan teknis mencakup penguatan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Harmonisasi regulasi serta perencanaan strategis menjadi kunci utama dalam mencapai target pembangunan daerah.
Dengan finalisasi tata tertib dan sinkronisasi rencana kerja ini, DPRD Kota Balikpapan diharapkan dapat bekerja lebih efektif, efisien, serta akuntabel, demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)
