Metro Advertorial

DPD RI Desak Revisi Skema Dana Bagi Hasil untuk Kaltim

kunjungan Ketua Komite IV DPD RI ke Balikpapan (foto:kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Minimnya pendapatan yang dikembalikan ke Kalimantan Timur (Kaltim) dari Pendapatan Negara atas Pengelolaan Sumber Daya Alam (PNDP) menjadi perhatian serius Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi.

Saat melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan, Selasa (25/2/2025), ia menyoroti ketimpangan antara besarnya kontribusi Kaltim kepada pemerintah pusat dan alokasi dana yang diterima kembali oleh daerah.

“Bayangkan, Kaltim menyumbang Rp20 triliun untuk pemerintah pusat, tetapi hanya menerima Rp3,14 triliun. Ini tidak sebanding dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Nawardi dalam kunjungan, di aula Balai Kota yang diterima langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan Bagus Susetyo.

Lanjut Ahmad Nawardi menjelaskan bahwa, skema pembagian PNDP yang ada saat ini masih jauh dari prinsip keadilan. Oleh karena itu, ia mendorong revisi Undang-Undang Nomor 9 tahun 2018 agar daerah penghasil sumber daya alam mendapatkan porsi yang lebih besar.

“Jika pembagian PNDP lebih proporsional, maka APBD Kaltim akan meningkat, yang pada akhirnya berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dia menegaskan bahwa Kaltim merupakan salah satu daerah strategis yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan nasional, tidak hanya dari sektor minyak dan gas (migas), tetapi juga pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit.

Dengan peran sebesar itu, ujar dia memberi penilaian, maka sudah seharusnya ada kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah penghasil. Dengan begitu, kesenjangan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat diminimalkan.

Selain itu, Ahmad Nawardi juga menyoroti pentingnya pendanaan yang lebih besar bagi pembangunan infrastruktur di Kaltim, terutama dalam mendukung proyek-proyek strategis nasional seperti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dia memandang bahwa tanpa peningkatan dana bagi hasil PNDP, percepatan pembangunan di Kaltim akan sulit terwujud.

Sebagai langkah konkret, DPD RI berjanji akan mengawal merevisi regulasi ini melalui berbagai tahapan, termasuk dialog dengan pemerintah pusat dan uji publik.

“Kami akan terus mendorong agar skema bagi hasil lebih adil dan berpihak bagi daerah penghasil. Ini bukan sekadar tuntutan, tetapi bentuk keadilan fiskal yang harus diperjuangkan,” tegas Nawardi.

Diharapkan, dengan adanya perubahan kebijakan yang lebih berkeadilan, pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di Kaltim dapat meningkat secara signifikan. (*)

To Top