dprd balikpapan
Parlementaria

Tatib Baru DPRD Balikpapan, Dukung Kinerja Legislatif Lebih Optimal dan Responsif

Nelly Turuallo

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dalam upaya meningkatkan efektivitas kerja legislatif, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Balikpapan menggelar sosialisasi Tata Tertib (Tatib) kepada seluruh anggota dewan, Senin (3/3/2025).

Ketua Pansus DPRD Balikpapan Nelly Turuallo, menegaskan bahwa revisi Tatib ini telah melalui berbagai tahapan penting, termasuk konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta studi banding ke DPRD DKI Jakarta dan DPRD Surabaya.

“Masukan dari berbagai pihak sudah kami tampung sejak awal. Dalam Pansus ini, semua fraksi juga memiliki utusan, sehingga seluruh masukan sudah terwakili dan dibahas bersama,” ujar Nelly.

Revisi ini bertujuan menyesuaikan aturan internal DPRD Balikpapan dengan perkembangan terbaru agar lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan memastikan mekanisme kerja yang lebih optimal selama periode 2024-2029.

Nelly menjelaskan bahwa revisi Tatib tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui beberapa tahapan penting. Di antaranya konsultasi dengan Kemendagri untuk memastikan keselarasan dengan regulasi nasional.

Dilengkapi dengan studi banding ke DPRD DKI Jakarta dan Surabaya guna membandingkan implementasi aturan di daerah lain.

Dilanjutkan dengan penyelarasan aturan internal agar lebih efektif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

“Terakhir di Jakarta saat finalisasi, kami juga sudah melakukan konsultasi dan sosialisasi peraturan terkait Tatib,” lanjutnya.

Setelah tahap sosialisasi ini, Pansus DPRD Balikpapan akan melakukan harmonisasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa revisi Tatib tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Hari ini kami hanya mensosialisasikan kepada anggota DPRD Balikpapan agar memahami perubahan. Selanjutnya, akan ada harmonisasi dengan Kemenkumham sebelum ditetapkan dalam Rapat Paripurna,” jelas Nelly.

Ia menegaskan bahwa dalam proses revisi ini, seluruh fraksi DPRD telah terakomodasi melalui perwakilan masing-masong dalam Pansus, sehingga tidak ada kepentingan yang terabaikan.

Dengan adanya Tatib baru, DPRD Balikpapan diharapkan dapat bekerja lebih transparan, profesional, dan responsif terhadap kepentingan masyarakat, sehingga fungsi legislatif dapat berjalan lebih optimal. (*)

To Top