dprd balikpapan
Parlementaria

Payung Hukum Generasi Hebat, Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan Dukung Perda Kota Layak Anak

KOTAKU, BALIKPAPAN-Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pernyataan ini disampaikan oleh anggota Fraksi Gerindra Raja Siraj, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (14/4/2025).

Dalam pandangan akhirnya, Raja Siraj menyampaikan Raperda ini merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat konstitusi, khususnya Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, serta Undang-Undang Perlindungan Anak yang diperbarui melalui UU Nomor 35 tahun 2014.

“Raperda ini penting sebagai perlindungan hukum dan jaminan keadilan bagi anak-anak Balikpapan,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa perubahan regulasi tak hanya mempertegas sanksi pidana dan denda bagi pelaku kekerasan terhadap anak, tapi juga menekankan aspek pemulihan fisik, psikis, dan sosial bagi korban.

Tujuannya agar anak tidak mengalami trauma berkepanjangan hingga tumbuh menjadi pelaku kekerasan baru.

“Pemulihan dan perlindungan harus berjalan seimbang. Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat,” tegasnya.

Dukungan ini, kata Siraj, berdasarkan hasil pembahasan internal Fraksi Gerindra, koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan serap aspirasi masyarakat.

“Dengan pertimbangan matang, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Kota Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Dia pun berharap kebijakan ini bisa menjadi tonggak komitmen bersama dalam menjadikan Balikpapan sebagai kota ramah anak.

“Semoga langkah ini mendapat ridho Allah SWT dan membawa kebaikan bagi masa depan generasi Balikpapan,” tutupnya. (*)

To Top