
KOTAKU, BALIKPAPAN-DPRD Kota Balikpapan resmi menyampaikan rekomendasi terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II tahun 2024/2025 di aula Gedung Parkir Kelandasan, Senin (21/4/2025).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan Andi Arif Agung, mengatakan RPJMD merupakan turunan dari visi-misi kepala daerah yang diselaraskan dengan kebijakan nasional, termasuk RPJPN 2025–2045 dan Asta Cita Presiden RI.
“Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan bersama eksekutif dan masukan dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Beberapa isu strategis yang disorot DPRD meliputi penguatan ekonomi inklusif, peningkatan SDM dan perlindungan sosial, pengelolaan lingkungan, pembangunan infrastruktur, pengembangan kota cerdas, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.
Lebih lanjut dia menerangkan, untuk sektor ekonomi, DPRD Balikpapan menilai kontribusi UMKM masih lemah dan perizinan masih berbelit.
Karenanya dia mendorong penguatan UMKM serta penyederhanaan regulasi investasi.
Sementara bidang SDM, DPRD Balikpapan menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penanganan stunting, serta optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal.
DPRD Balikpapan juga meminta adanya balai latihan kerja dan penerapan kewajiban investasi untuk menyerap minimal 40 persen tenaga kerja lokal.
Isu lingkungan seperti banjir dan pengelolaan sampah turut menjadi perhatian.
Perihal itu, DPRD mengusulkan penguatan regulasi kawasan pemukiman serta penyediaan sarana tanggap bencana di wilayah pesisir.
Untuk bidang infrastruktur, DPRD Balikpapan menekankan pentingnya ketersediaan air bersih dan gas dengan mempercepat pemasangan pipa PDAM dan pembangunan sumur bor di daerah yang belum terjangkau.
Legislatif juga menyoroti kebutuhan penataan kota dan transportasi, termasuk penambahan jalan, pengaturan trayek angkot, penertiban kendaraan overload, serta penanganan gelandangan dan pengemis.
“Seluruh rekomendasi ini diharapkan menjadi acuan dalam penyempurnaan RPJMD agar pembangunan lima tahun ke depan lebih tepat sasaran,” pungkas Andi Arif Agung. (*)
