
KOTAKU, BALIKPAPAN-Komitmen kuat PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup mendapatkan pengakuan nasional.
Ya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq, menganugerahkan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) periode 2023–2024 dengan peringkat “Biru”.
KKT merupakan operator Terminal Pelabuhan Peti Kemas Karingau yang berlokasi di Jalan Pulau Balang, Kawasan Industri Kariangau, Balikpapan Utara. Anak perusahaan Sub Holding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) dan PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda).
Proper merupakan program tahunan Kementerian Lingkungan Hidup yang menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, di luar kepatuhan terhadap regulasi dasar.
Ada ribuan perusahaan yang dinilai yang berasal dari berbagai sektor industri di Indonesia berdasarkan sejumlah indikator utama.
Seperti ketaatan terhadap regulasi lingkungan, efisiensi energi dan sumber daya, upaya pengurangan emisi, konservasi keanekaragaman hayati, serta pemberdayaan masyarakat sekitar. Peringkat Proper terdiri dari lima kategori. Yakni Emas, Hijau, Biru, Merah, dan Hitam.
Melalui program ini, perusahaan yang dinilai mampu menunjukkan upaya Beyond Compliance dalam pengelolaan lingkungan hidup akan diberikan penghargaan sesuai dengan tingkat kinerjanya.
Kriteria penilaian yang dinilai seperti Pengendalian Pencemaran Air (PPA), Pengendalian Pencemaran Udara (PPU), Pengelolaan Limbah B3 dan Pengelolaan Sampah.
Atas capaian tersebut, Direktur Utama (Diret) PT KKT Enriany Muis mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diraih.
“Penghargaan Proper ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh insan KKT dalam menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Kami percaya bahwa pelabuhan yang berkelanjutan adalah bagian penting dari pelayanan logistik nasional yang berdaya saing,” ujarnya dalam siaran pers yang disampaikan, Minggu (27/4/2025).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa KKT akan terus berinovasi dalam menerapkan program ramah lingkungan untuk seluruh unit kerjanya.
Termasuk pengelolaan limbah, efisiensi energi, konservasi air, penggunaan energi terbarukan, hingga penguatan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) berbasis pemberdayaan masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa Proper tidak hanya berfungsi sebagai instrumen evaluasi kinerja perusahaan terhadap regulasi lingkungan, tetapi juga sebagai katalisator untuk mendorong inovasi lingkungan yang lebih berkelanjutan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat tata kelola lingkungan perusahaan.
“Pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan menjadi pondasi utama dalam memastikan pertumbuhan ekonomi yang berwawasan lingkungan.
Program Proper menjadi bentuk nyata upaya bersama dalam mengarusutamakan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,” kata Hanif. (*)
