Metro Advertorial

Bersih-Bersih Iklan Rokok, Balikpapan Kian Mantap Jadi Kota Ramah Anak

KOTAKU, BALIKPAPAN-Salah satu langkah strategis digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam rangka memperkuat komitmennya untuk menjadi kota tempat tumbuh yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak.

Yakni penertiban reklame rokok yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan, Kamis (15/5/2025).

Dengan membersihkan ruang publik dari pengaruh visual rokok, Pemkot Balikpapan berharap bisa menciptakan lingkungan yang benar-benar mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“Bukan hanya soal regulasi, tapi tentang keberpihakan terhadap anak-anak.

Iklan rokok sangat memengaruhi cara pandang dan perilaku anak terhadap rokok, terutama usia remaja,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan Umar Adi di sela penertiban.

Umar menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari visi misi jangka panjang untuk menjauhkan anak-anak dari paparan rokok, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Lebih lanjut, Umar menyampaikan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak, sekaligus bagian dari proses revisi Perda Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR) menjadi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang cakupannya lebih luas dan penegakannya lebih tegas.

“Kami ingin Balikpapan menjadi kota yang benar-benar sehat, bersih, dan ramah untuk generasi masa depan,” tegasnya.

Melalui upaya ini, Pemkot Balikpapan berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok dan bersama-sama mendukung terciptanya kota yang layak dan aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.

Adapun penertiban tersebut, selain aspek kesehatan, juga dilakukan karena sebagian iklan rokok yang ditemukan tidak membayar pajak dan melanggar surat edaran Pemkot Balikpapan.

Hal ini makin menguatkan alasan penertiban sebagai bagian dari penegakan hukum dan tata kelola kota yang lebih baik.

Saat ini, penertiban difokuskan untuk tiga kecamatan dengan target awal minimal 25 titik.

Kegiatan ini dilakukan secara bertahap dan akan terus diperluas hingga seluruh wilayah Balikpapan. (*)

To Top