
KOTAKU, BALIKPAPAN-PT Pos Indonesia (Persero) cabang Balikpapan mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu per bulan yang merupakan program Kementerian Sosial. Program berlaku selama tiga bulan yakni Mei-Juli 2020. Penyaluran digelar 20-23 Mei 2020, digelar serentak di empat lokasi. Masing-masing cabang utama Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman Klandasan, kantor cabang pembantu di Karang Joang, Kariangau dan Kantor Kecamatan Balikpapan Utara. Khusus di cabang Klandasan, penyaluran berlaku untuk delapan kelurahan dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 1.344 Kepala Keluarga (KK). “Di Balikpapan, total penerima manfaat 3.400 KK”, jelas Kepala PT Pos Indonesia cabang Balikpapan Taufik Dadi.
Dijelaskan, secara teknis, proses penerimaan bantuan, cukup singkat. Penerima wajib membawa undangan, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk yang asli. Penerima wajib antre, melakukan regeristasi, menerima bantuan kemudian diakhiri dengan foto untuk kebutuhan dokumentasi.
Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi yang berkesempatan melihat dari dekat kegiatan penyaluran bantuan sosial tunai mengingatkan, tidak menggunakannya secara berlebihan. “Masyarakat penerima manfaat tentu memerlukan bantuan ini untuk kebutuhan menyambut Lebaran, jangan dipakai berlebihan dan walaupun jumlahnya pasti kurang setidaknya masih bisa tenang dalam menghadapi Lebaran,” jelasnya.
