Pilkada Balikpapan

Hindari Tatap Muka, KPU Balikpapan Sebut Apartemen Pertamina Ogah Coklit

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha (kanan) saat mendampingi PPDP melaksanakan Coklit di kediaman Wawali Rahmad Mas’ud di Jl 21 Januari Kelurahan Baru Tengah, Kamis (23/7/2020) (foto:kotaku.co.id/chandra)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Sejak gerakan pencocokan dan penelitian (Coklit) dimulai 18 Juli 2020 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan mengklaim tingkat pemuktahiran data sudah mencapai 50 persen dari total 418 ribu pemilih hasil hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir yang digunakan saat Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu. Itu artinya, target yang dipatok melampaui.

“Karena setiap hari PPDP (Petugas Pemuktahiran Data Pemilih, Red) ditarget tiga rumah. Ternyata ada sebagian RT yang sudah 100 persen rampung Coklit,” gebu Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha usai mengawal Coklit Wakil Wali Kota H Rahmad Mas’ud di kediamannya, Jl 21 Januari RT 4 Kelurahan Baru Tengah, Kamis (23/7/2020).

Sayangnya, di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang, tak sedikit penolakan yang diterima Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). Padahal, dalam proses Coklit, petugas diwajibkan mengunjungi pemilih secara door to door.

Salah satu penolakan yang dialaminya dari pengelola apartemen Pertamina kawasan Balikpapan Barat. “Manajemen Pertamina sendiri yang menyampaikan kepada kami. Mereka mau lewat telepon, video call (untuk) menghindari tatap muka. Masalahnya kami harus menyerahkan AA1 (tanda bukti pendaftaran pemilih, Red) dan menempel stiker. Ini kesulitan kami, sampai sekarang belum dapat solusi, kami harus menghadirkan Bawaslu untuk penyelesaian,” paparnya kemudian.

Ia berharap sebelum periode Coklit berakhir 13 Agustus 2020 mendatang, aktualisasi warga yang tinggal di apartemen, rampung. “Kami ingin memastikan, saat ini berapa orang dalam tiap KK penghuni apartemen yang masih eksis dalam data kami,” pungkasnya.

Terkait itu, Region Manager Communication and CSR Kalimantan, Roberth MV Dumatubun menjelaskan, penolakan murni miskomunikasi. “Ini menjadi evaluasi dan telah dilakukan langkah komunikasi yang diperlukan,” jelasnya secara terpisah.

Namun ia menjelaskan, pelaksanaan Coklit di apartemen Pertamina berbeda dengan di rumah-rumah warga. “Karena di apartemen diberlakukan protokol Covid-19, di mana terjadi pembatasan sosial dalam hal pertemuan tatap muka dan lalu lintas orang,” jawabnya.

Lebih dari itu, lanjut dia menerangkan, penghuni apartemen Pertamina tidak seluruhnya pemegang KTP Balikpapan dan dapat mengikuti Pilkada Balikpapan. “Manajemen apartemen sudah dihubungi dan siap membantu petugas Coklit dengan ikut mendata dan mengumpulkan kebutuhan data Coklit dengan tetap mengacu pada prosedur Covid-19. Pihak apartemen juga sudah berkordinasi dengan tim Coklit kelurahan dan juga dengan tim kecamatan untuk membahas pelaksanaan Coklit tersebut,” tegasnya.

Prinsipnya, ujar Roberth kemudian, Pertamina akan tunduk dan mendukung penuh pelaksanaan program pemerintah dan seluruh prosesnya. Termasuk gerakan Coklit sebagai salah satu tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan 2020. (*)

To Top