Ekbis

Dibanding Batasi Aktivitas Malam, Ini Solusi Jitu Kadin Balikpapan Cegah Covid-19 sekaligus Pacu Ekonomi

H Yaser Arafat

KOTAKU, BALIKPAPAN-Omzet pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dipastikan terkikis oleh kebijakan pembatasan aktivitas malam hari di luar rumah maksimal pukul 22.00 Wita oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Kontan, hal itu mendapat perhatian serius dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Balikpapan H Yaser Arafat dijumpai dalam sebuah kesempatan.

“Kami mengapresiasi usaha dan kerja keras pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid 19 di Kota Balikpapan agar tidak meningkat dan meluas. Hanya saja perlu menjadi catatan utama bagi kami pelaku usaha yaitu kepastian kapan dan berapa lama ini akan diberlakukan,” katanya.

Bukan tanpa alasan, pandemi Covid 19 memukul mundur ekonomi yang berdampak. Berbagai usaha tak berjalan mulus. Dampaknya, apalagi kalau bukan penurunan daya beli masyarakat. Sehingga penting untuk membentang peluang bagi pelaku usaha yang akan bermuara ke kantong kas daerah dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD).

“Artinya kami bisa paham dengan usaha pemerintah (menekan penyebaran Covid-19), tetapi kami juga meminta pertimbangan maupun pemahaman dari pemerintah terhadap pelaku usaha,” ucapnya. Apalagi ia meyakini, volume kegiatan usaha tidak sebesar siang hari.

“Kenapa puk6 22.00 Wita ke atas yang menjadi waktu penutupan pelaku usaha. Apakah di atas itu potensi Covid 19 lebih besar di bandingkan pagi hari, padahal mulai pagi hingga malam hari rentan penyebaran virus Corona.

Perlu evaluasi apakah memang gara-gara jam (potensi penyebaran Covid-19 berdasarkan waktu, Red) atau gara-gara orang berkumpul sehingga muncul potensi itu, karena suka tidak suka UMKM ini (kebijakan, Red) sangat suffer (membahayakan, Red) di tengah Covid sekarang, sehingga perlu dievaluasi,” ucap ayah empat anak ini.

Dibanding membatasi aktivitas malam hari, Yaser sapaan akrabnya justru berharap upaya pencegahan penyebaran Covid-19 digalakkan melalui penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 disertai dengan hadirnya aparat yang bertugas mengawasi di seluruh fasilitas publik. Sekaligus memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Dengan begitu, aktivitas usaha tetap menggeliat dan protokol Covid-19 juga kokoh ditegakkan.

“Mudah-mudahan jika semua bisa taat disiplin dan diawasi dengan baik oleh gabungan aparat pemerintah, sehingga masyarakat akan terbiasa untuk mematuhi protokol Covid-19 di manapun berada,” gebunya. (*)

To Top