
KOTAKU, BALIKPAPAN-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin terkait sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan Raperda inisiatif Pemerintah Kota, di kantor DPRD Balikpapan, Selasa (15/9/2020).
“Dalam pembahasan juga banyak berkembang terkait dengan kebijakan-kebijakan dari Bapemperda tahun 2020 yang sedang dilaksanakan,” jelas Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin Arupah Arif.
Dijelaskan, Bapemperda Banjarmasin memiliki 23 Raperda inisiatif DPRD. Dari jumlah itu baru tiga Raperda yang terealisasi dampak pandemi Covid-19.
“Kami berinisiatif sharing dengan DPRD Kota Balikpapan, bagaimana dalam menerapkan Raperda yang sudah menjadi program, ini yang dikoordinasikan juga,” tuturnya.
Karena menurutnya, Kota Balikpapan memiliki banyak Raperda inisiatif cukup banyak sehingga menjadi alternatif tujuan. “Target ada 23 yang bisa diselesaikan hanya enam yang pasti, ditambah ada tiga Raperda APBD pertanggungjawaban dan APBD perubahan jadi ada sembilan Raperda yang bisa diperkirakan bisa terealisasikan di akhir tahun 2020,” tukasnya.
