
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari tenaga kesehatan bertambah satu orang, sehingga total menjadi 254 orang. Selain itu juga, cluster perumahan masih menonjol dalam kasus positif hari ini yang di sampaikan oleh tim gugus tugas Balikpapan, di Balai Kota Rabu (7/10/2020).
“Ada 24 kasus yang terkonfirmasi positif, 33 kasus yang selesai isolasi mandiri,” jelas Ketua Gugus Tugas Covid 19 Balikpapan HM Rizal Effendi.
Dijelaskan, untuk mengantisipasi cluster perumahan, Pemerintah Kota sudah mencermati beberapa perumahan dan akan melakukan pertemuan dengan pihak developer. “Kami juga sudah memberikan informasi kepada lurah, camat, RT agar dicermati bersama-sama,” ucapnya.
Mengingat, saat ini total kasus Covid 19 di Kota Balikpapan mencapai 3.255. Tercatat, 192 orang yang masih dirawat dan 527 orang isolasi mandiri, 2.339 orang dinyatakan sembuh dan 197 kasus meninggal dunia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty mengatakan bahwa menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan, tentang batas tarif tertinggi swab PCR.
Saat ini, yang sudah menerapkan tarif tersebut dan sudah mengirimkan surat resmi kepada DKK yakni Laboratorium Prodia. “Hari ini Laboratorium Prodia se Indonesia sudah serentak menerapkan Rp900 ribu,” ujarnya.
Adapun rencana selanjutnya, yang akan menerapkan tarif tersebut yakni Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) mulai 12 Oktober 2020. “Sebab pendaftaran swab mandiri sampai Sabtu 09 Oktober 2020 full dan sudah terbayar semua, sehingga diselesaikan sampai Sabtu kemudian Senin baru bisa mengikuti tarif Rp900 ribu. Laboratorium lain belum menginformasikan masih menyesuaikan tarif ini,” tukasnya.
Ya, memang pemeriksaan swab mandiri Rp900 ribu ini akan diberlakukan di semua tempat fasilitas kesehatan. Jika ada tempat yang ditemukan tidak sesuai dengan tarif tersebut, maka Kementerian Kesehatan akan menindaklanjuti.(*)
