Metro

Hadir Besok, Deklarasi Tekad Damai Masyarakat Balikpapan

Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi

KOTAKU,BALIKPAPAN-Deklarasi tekad damai masyarakat Kota Balikpapan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, menolak tindakan anarkis dalam penyampaian aspirasi terhadap Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja yang akan digelar Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 10.00 Wita di kantor Pemerintah Kota Balikpapan.

“Dalam rangka menjaga kedamaian Kota Balikpapan berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada agar kami ingin kota tetap aman, tertib, dan suasana bisa terjaga dengan baik” tutur Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi di Balai Kota, Senin (19/10/2020).

Pemerintah Kota bersama TNI-Polri akan mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan dan ormas untuk bersama-sama menyampaikan deklarasi damai agar Kota Balikpapan terjaga dengan baik. “Tidak ada kerusuhan, tidak ada yang membuat ketegangan warga terutama dengan aksi unjuk rasa, penolakan Omnibus Law,” tuturnya.

Ya, 8-9 Oktober 2020 lalu di Kota Balikpapan telah tejadi aksi unjuk rasa atas penolakan Undang-Undang Omnibus Law. Kalangan mahasiswa dan sejumlah masyarakat turun ke jalan menuntut pencabutan UU Omnibus Law dapat dipenuhi. Kantor DPRD Balikpapan merupakan tujuan dari para mahasiswa melakukan aksinya.

Mengingat dua bulan ke depan, Kota Balikpapan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tepatnya 9 Desember 2020. Sehingga, Pemerintah Kota Balikpapan memastikan keamanan Kota Balikpapan aman dari aksi unjuk rasa, agar masyarakat dalam melaksanakan Pilkada merasa nyaman dan tenang. (*)

To Top