
KOTAKU,BALIKPAPAN-Deklarasi tekad damai masyarakat Kota Balikpapan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menolak tindakan anarkis dalam penyampaian aspirasi terhadap Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja digelar di aula Pemerintahan Kota Balikpapan, Selasa (20/10/2020).
“Walaupun ada unjuk rasa, dilakukan dengan tertib, bermartabat supaya Kota Balikpapan bisa menjadi contoh yang baik dari daerah lain, bahwa Kota Balikpapan adalah kota yang aman dan nyaman,” tutur Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi saat ditemui usia deklarasi.
Deklarasi dibacakan secara bersama-sama dari perwakilan masing-masing unsur pemerintah dan unsur masyarakat yang berbunyi masyarakat Kota Balikpapan bertekad untuk menjaga kondusivitas Kota Balikpapan, menolak segala tindakan anarkis dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kemudian dilanjutkan dengan mendukung TNI dan Polri dalam upaya penegakan hukum setiap tindakan anarkis dalam penyampaian pendapat dimuka umum. Serta mendukung Pemerintah Daerah dalam menegakkan peraturan protokol kesehatan.

