pegadaian
dprd balikpapan
Parlementaria

A3 Dorong Kelanjutan Coastal Road Balikpapan

hut ri hut ri
FGD Naskah Akademik dan Raperda Rencana Umum Penanaman Modal Balikpapan tahun 2022-2032 yang digelar DPMPTSP Balikpapan menghadirkan A3 sebagai salah seorang pembicara (foto:kotaku.co.id/chandra)
hut ri hut ri

KOTAKU, BALIKPAPAN-Perkembangan Kota Balikpapan yang semakin pesat membuat lahan semakin terbatas.

Padahal dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim), bukan tidak mungkin Balikpapan dilirik banyak investor sebagai tujuan berinvestasi.

hut ri

Hal itu disampaikan anggota DPRD Balikpapan sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung saat menjadi pembicara dalam Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Balikpapan tahun 2022-2032 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan di Platinum Balikpapan Hotel and Convention Hall, Ssnin (13/11/2023).

“Pengembangan Balikpapan akan stagnan karena lahan yang semakin terbatas.

Tidak ada salahnya dibuka kembali program lama yang mungkin sejalan dengan perkembangan saat ini. Seperti Coastal Road yang pernah dicanangkan sebelumnya,” kata Andi Arief Agung.

Coastal Road Balikpapan merupakan proyek infrastruktur ambisius yang bertujuan untuk mengembangkan jalan raya modern sepanjang garis pantai tengah kota.

Konon, proyek ini dirancang untuk meningkatkan konektivitas dan juga memberikan akses pemandangan laut yang menakjubkan terhampar sepanjang pantai.

Pria yang akrab disapa A3 ini memandang, tidak ada salahnya bagi Pemerintah Kota Balikpapan untuk melanjutkan rencana pembangunan proyek tersebut untuk kemajuan kota. (*)

To Top