Parlementaria

Abdullah Apresiasi Jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Terkait Ini

KOTAKU, BALIKPAPAN-Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 3,1 Kilogram (Kg) awal November lalu dari tangan RB (27) dan HU (30).

Rabu (17/11/2021) barang bukti tersebut dimusnahkan di halaman Mako Polresta Balikpapan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh yang berkesempatan hadir dan menyaksikan kegiatan, memberi apresiasi atas keberhasilan pengungkapan tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan agar selalu waspada dan saling menjaga agar terhindar dari bahaya narkoba. Mari saling menjaga dan saling menginformasikan, mengantisipasi penyebaran narkoba,” ucapnya kepada awak media.

Adapun proses pemusnahan sabu itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso serta disaksikan tersangka selaku pemilik barang. Dalam proses pemusnahannya, sabu dilarutkan ke dalam toples plastik berisi air hangat. Kemudian sabu itu dibuang ke toilet.

Secara keseluruhan sejak Januari hingga November, sudah 6,1 Kg sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh Polresta Balikpapan. Dengan jumlah kasus sebanyak 185 dan tersangka sebanyak 228. (*)

To Top

You cannot copy content of this page