
KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh optimistis, dalam waktu dekat Panitia Pemilihan (Panlih) Pergantian Antarwaktu (PAW) Wakil Wali (Wawali) Balikpapan, mengantongi nama calon.
Ia memastikan, paling cepat sudah mendapat kepastian nama calon PAW wawali, akhir Agustus 2023 atau paling lama September 2023.
“InsyaAllah targetnya awal September 2023 sudah selesai, atau akhir Agustus 2023,” ujarnya, ditemui usai upacara pengibaran bendera merah putih sebagai rangkaian HUT ke 78 Republik Indonesia (RI), di Lapangan Merdeka Balikpapan, Kamis (17/8/2023).
Upacara dipimpin langsung Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, sementara Abdulloh membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI, 1945.
Abdulloh menerangkan, proses penjaringan nama-nama bakal calon wawali terus berjalan.
“Saat ini prosesnya sudah ke Menkumham Provinsi (Kalimantan Timur) dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, Red).
Selanjutnya Partai Golkar akan menginisiasi dan mengumpulkan partai-partai pengusung untuk menetapkan dua nama,” urainya.
Ia menjelaskan, sesuai mekanisme, dua nama bakal colon wawali akan diserahkan ke Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.
Ia menyebut Partai Golkar akan mengajak partai-partai pengusung pasangan Rahmad Mas’ud dan mendiang Thohari Aziz dalam kontestasi Pilkada 2019, untuk duduk bersama.
Lanjut Abdulloh menegaskan, kalau ada partai pengusung yang tidak mengunakan hak politiknya, dan tidak mengajukan siapapun, maka itu menjadi urusan masing-masing partai pengusung.
Sementara Panlih akan terus bekerja untuk menghasilkan nama-nama calon wawali.
Menurutnya, pembicaraan politik bagi kalangan partai pengusung telah dilakukan sejak lama, melalui mekanisme non formal dan formal.
Dijelaskan, mekanisme non formal adalah saat DPRD menerima masukan nama-nama calon wawali yang disampaikan melalui lisan.
Hingga akhirnya DPRD Kota Balikpapan membentuk Panlih untuk menjalankan mekanisme formal.
Namun sayangnya, sampai saat ini lobi-lobi politik di antara partai pengusung masih alot dan belum menghasilkan keputusan nama-nama bakal calon wawali.
“Nanti jika ada partai pengusung yang tidak mengunakan hak politiknya, maka kami akan buatkan berita acara.
Yang mengunakan hak politiknya berapa, yang tidak berapa, silakan saja.
Sehingga (sampai akhir Agustus 2023) proses penjaringan nama (bakal) calon wawali tetap berjalan,” pungkasnya. (*)



