
KOTAKU, BALIKPAPAN-Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan terus bergulir. Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh menjelaskan tahapan kelengkapan berkas bakal calon (bacalon) yakni Risti Utami Dewi Nataris dan Budiono, telah berakhir.
“Senin (9/10/2023) kemarin, batas terakhir para calon untuk melengkapi fasilitas yang sudah disiapkan oleh Panlih (Panitia Pemilihan, Red).
Nah setelah itu kami akan proses kedua nama itu lebih teliti lagi, mana yang belum dilengkapi oleh bacalon,” ujar H Abdulloh, ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke 23, Masa Sidang III 2023, Rabu (11/10/2023).
Menurutnya, proses evaluasi kelengkapan persyaratan para bacalon itu berbarengan dengan batas akhir pengumpulan dokumen.
“Sebenarnya Senin kemarin harus dikumpulkan dan diselesaikan sekaligus dievaluasi. Tapi saat ini masih ada beberapa yang dilengkapi,” katanya.
Selain itu, Abdulloh juga menyampaikan informasi terkait salah seorang bacalon, yakni Budiono yang menyatakan mengundurkan diri.
“Kemudian rekomendasinya pindah untuk Risti. Tapi ini baru (surat) tembusan saja dan tidak ada permohonan khusus dari PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Balikpapan maupun Ketua Panlih.
Jadi tetap kami proses (dua nama bacalon) karena tidak ada dasar (tertulis),” ucapnya.
Lebih jauh, Abdulloh menerangkan surat tembusan itu berupa rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP yang ditujukan kepada Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.
“Tapi secara khusus belum ada surat dari partainya bermohon bahwa atas nama A atau B mengundurkan diri.
Untuk itu kami berpedoman ketetapan awal, bahwa sesuai nama yang dikirimkan kepada wali kota, dua nama itulah yang kami proses,” urainya.
Terkait informasi pengunduran Budiono, maka Abdulloh berencana konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, terkait proses kelanjutan PAW Wawali Kota Balikpapan, bila salah seorang bacalon mengundurkan diri di tengah proses PAW.
“Apakah bisa pemilihan dilakukan secara tunggal, atau harus mengajukan dua nama lagi.
Atau yang dua nama itu tidak boleh mengundurkan diri, misalnya,” katanya.
Menurutnya, bila Fraksi PDIP tidak mempermasalahkan pencalonan Budiono, maka proses PAW Wawali Kota Balikpapan dapat dilanjutkan, awal pekan depan.
“Kami akan lanjutkan saja. Selama tidak ada permintaan khusus (dari partai bersangkutan). Tetapi Panlih tetap mengantisipasi, caranya ya melalui konsultasi dulu,” pungkasnya. (*)



