Hukum

Ada-Ada Saja! Pengin Dipijat Pria di Balikpapan Barat Ini Malah Kena Muslihat

KOTAKU, BALIKPAPAN-Ingin menikmati jasa pijat yang dipasarkan melalui aplikasi pesan MiChat, NS (35) warga Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat justru tertipu. Bukannya badan kembali bugar usai dipijat tapi malah merugi akibat diancam polisi gadungan.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro dalam press conferencenya, Senin (10/1/2022) mengatakan kasus ini bermula ketika NS bertemu dengan seorang terapis wanita penyedia jasa pijat yang dia pesan melalui aplikasi, Senin (3/1/2022) malam.

“Korban bertemu di salah satu rumah di kawasan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Selanjutnya setelah diberikan uang wanita itu langsung kabur,” jelasnya.

Saat yang bersamaan, datang tiga orang pria tak dikenal yang mengaku sebagai anggota polisi. Ketiga pria itu pun menakuti dengan ancaman akan memproses hukum tindakan NS.

Merasa tertekan serta tidak memiliki uang, ia pun menyerahkan sebuah Handphone (HP) miliknya. Akibatnya, korban mengaku rugi Rp5 juta.

Korban pun memilih melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Balikpapan yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Ternyata mereka (pelaku, Red) bukan anggota Polri. Selanjutnya dilakukan pencarian dan menangkap pelaku. Masing-masing insial RU, TA dan MU, warga Balikpapan Barat,” jelasnya..

Ketiganya beserta barang bukti satu unit HP dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi berhasil diamankan.

“Hingga saat ini, masih satu korban yang kamj temukan, Penyidik juga masih melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiganya dijerat Pasal 378 Jo 55 dan 480 KUHP. (*)

To Top

You cannot copy content of this page