
KOTAKU, BALIKPAPAN-Imbauan Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi tentang peniadaan mudik 2021 maka libur Lebaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Balikpapan berlaku mulai Rabu (12/5/2021) dan aktif bekerja kembali Senin (17/5/2021).
“ASN sudah paham semua, tidak mungkin mereka melakukan mudik. Kalaupun ada yang melakukan mungkin karena nekat saja,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Sayid MN Fadli saat ditemui usai coffee morning di Balai Kota, Senin (10/5/2021).
Lanjut Sayid menuturkan, jika ada ASN yang mengambil cuti menjelang Idulfitri juga dipastikan tidak akan melanggar aturan Satgas Covid 19 Nasional yang tertuang dalam adendum Surat Edaran (SE) No 13 Tahun 2021 terkait peniadaan mudik 2021.
“Kalaupun mereka cuti, tidak bisa ke mana-mana juga,” tegasnya.
Sayid mengatakan operasional moda transportasi sudah dilakukan penghentian sementara, baik di pelabuhan maupun di bandara. Begitu juga, jalur darat sudah dilakukan penyekatan dari Tim Satgas Covid 19. Sehingga, bagi warga biasa maupun ASN kemungkinan sulit untuk bepergian ke luar daerah.
Sementara itu, saat libur Idufitri 1442 Hijriah maupun peringatan Kenaikan Isa Almasih pelayanan publik seperti petugas pemadam kebakaran dan tenaga kesehatan tetap siaga.
“Sesuai dengan arahan Pak Wali tetap siaga. Sebenarnya Covid 19 harus tetap diwaspadai, apalagi ada klaster baru yang cukup besar. Tadi kami bahas dalam coffee morning karena saat ini agak rawan,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa Tim Satgas Covid 19 Balikpapan sedang berupaya mengantisipasi perkembangan klaster baru yang cukup besar terjadi di rumah ibadah.
“Ada sekitar 20 orang yang terkonfirmasi positif dalam klaster baru ini. Nanti Pak Wali umumkan, karena rawan itu,” tutupnya.(*)



