Corak

Ahli Waris Terima Santunan Jasa Raharja Kaltim dan Kaltara Sehari setelah Kecelakaan

Penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris (foto:kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-PT Jasa Raharja cabang Kaltim dan Kaltara gerak cepat menyerahkan santunan kepada Mujiati ahli waris sekaligus istri almarhum Heru Siswoyo, korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia. Kecelakaan terjadi Rabu 14 April 2021 sekira pukul 11.00 Wita di Jalan MT Haryono dekat Pasar Buton Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Balikpapan Utara. Menurut catatan kepolisian, kejadian bermula saat sepeda motor KT 5069 YO yang dikendarai Heru Siswoyo melintas dari arah simpang tiga Perumahan Wika menuju arah Batu Ampar. Sesampainya di dekat toko Gaza Plastik Pasar Buton, jalan menikung mendahului truk KT 8659 KU yang dikemudikan Robertus Wara. Dari arah sebelah kiri, karena jarak yang kurang aman akhirnya motor yang ditunggangi Heru Siswoyo membentur truk dan terjatuh.

Santunan diserahkan Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Cabang Kaltim dan Kaltara Achmad Romlih didampingi Kanit Laka Polresta Balikpapan Ipda Losmer Sirait di kediaman almarhum, Jalan MT Haryono Gg Mutiara I Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kamis (15/4/2021).

“Total santunan yang diserahkan Rp50 juta,” kata Achmad Romlih.

Jasa Raharja merupakan pelaksana jaminan sosial kecelakaan lalu lintas jalan. Program asuransi sosial yang dijalankan meliputi perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang terjadi pada penumpang angkutan umum dan program perlindungan tanggung jawab kepada pihak ketiga yang berada di luar kendaraan yang menimbulkan kecelakaan.

Selain membayarkan klaim santunan kecelakaan, pihaknya juga memungut Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari pemilik kendaraan.

Sementara itu Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kaltim, Suratno menyampaikan turut berbela sungkawa atas musibah yang terjadi. Dana santunan yang diserahkan berasal dari SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor Samsat.

Disebutkan, hingga Maret 2021, realisasi pembayaran santunan Jasa Raharja cabang Kaltim dan Kaltara sebesar Rp5,69 miliar. Turun 14,93 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 yakni Rp6,69 miliar.

Sementara kecepatan penyelesaian santunan hingga Maret 2021 rata-rata mencapai 1,22 hari. “Hingga saat ini, korban kecelakaan lalu lintas masih didominasi usia produktif 15-35 tahun,” pungkasnya. (*)

To Top