
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satpol PP bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menggelar sosialisasi penataan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di sekitar kawasan Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat.
Sosialisasi digelar di aula kantor Satpol PP Balikpapan, Kamis (15/5/2025).
Tujuannya, mengajak para pedagang untuk pindah ke dalam pasar dan menempati lapak kosong yang tersedia agar aktivitas jual beli tak mengganggu ketertiban umum.
Kabid Penegakan Satpol PP Balikpapan Yosef Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan ruang dialog agar solusi terbaik bisa ditemukan.
“Kami paham perjuangan PKL cari nafkah, tapi kota juga butuh tertib. Kalau bisa ditata, kenapa tidak?” ujarnya.
Sayangnya, hanya sebagian PKL yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Meski begitu, informasi penting tetap disampaikan. UPT Pasar Pandan Sari mencatat ada 281 petak kosong di lantai 2 dan sebanyak 300 petak di lantai 3.
“Mau ambil petak? Tinggal bawa KTP dan KK ke kantor UPT. Gratis, tanpa sewa,” jelas Kepala UPT Teguh.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan menambahkan, keberadaan PKL di luar pasar menyebabkan kemacetan dan pelanggaran parkir. Semua parkir resmi hanya dalam pasar.
Terkait itu, sejumlah pedagang yang hadir menyatakan siap pindah, asal semua diatur adil dan tanpa permainan.
Seperti yang disampaikan salah seorang pedagang yakni Halimun yang menyatakan siap pindah menempati lapak yang tersedia dalam pasar, namun menginginkan kesepakatan kolektif agar semua pedagang ikut serta.
Sementara Ilyas mengeluhkan adanya oknum yang mengklaim petak kosong telah dimiliki, sehingga saat akan pindah, malah dihalangi.
“Kami mau tertib. Kalau semua memang diatur dengan baik dan adil, kami akan ikuti.
Tapi jangan sampai yang kami hadapi nanti malah oknum yang menguasai semua petak,” ujar Ilyas. (*)
