
KOTAKU, BALIKPAPAN-Kasus pencurian di Stadion Batakan kembali terulang, kali ini giliran salah satu onderdil motor yang diincar. Ya, malam tadi, Kamis (22/9/2022) tepatnya seusai laga Persiba Balikpapan menghadapi Kalteng Putra media ini mendapat informasi melalui DM Instagram terkait hilangnya onderdil motor jenis kaliper rem motor dari salah seorang netizen.
Informasi itu masuk disertai oleh video yang kemudian viral di akun-akun media sosial di Kota Balikpapan. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diciduk, Kamis (22/9/2022) malam.
Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Imam Syafi’i mengatakan pelaku ada tiga orang. Dua di antaranya di bawah umur. Pengungkapan tersebut bermula saat anggota Polsek Balikpapan Timur bersama personel Samapta Polresta Balikpapan melakukan pengamanan pertandingan sepak bola antara Persiba Balikpapan melawan Kalteng Putra di Stadion Batakan Balikpapan sekira pukul 20.00 Wita.
Pada saat petugas kepolisian melakukan patroli di kawasan parkir kendaraan roda dua, mencurigai ada tiga remaja yang tengah duduk di atas sepeda motor. Polisi yang curiga dengan gerak-geriknya, kemudian melakukan penggeledahan badan. Benar saja, ditemukan beberapa kunci seperti kunci L, kunci bintang dan kunci pas ukuran 10.
Mendapatkan barang bukti itu, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Balikpapan Timur untuk dimintai keterangan. “Kami tanyakan buat apa kunci itu katanya buat baiki motor nya. Kemudian kami tanya tiketnya mana? Ternyata tidak punya juga. Semakin curiga karena ada kunci itu kami amankan ke Polsek untuk didalami dan dia mengakui tadi malam mengambil kaliper itu,” paparnya.
Berdasarkan keterangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti onderdil motor berupa kaliper rem depan di rumah salah seorang pelaku. “Barang bukti sementara kaliper untuk yang lain masih kami kembangkan,” ujarnya.
Rupanya para pelaku juga mengakui melakukan aksi pencurian onderdil motor saat acara konser mudik dan Haornas belum lama ini. “Pelaku sudah mengakui pencurian sebelumnya makanya kami meminta kepada masyarakat yang merasa menjadi korban agar melapor ke Polsek,” tutupnya. (*)
